DPRD Samarinda Kritisi Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Khawatir Pelayanan Publik Terganggu

SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti kebijakan Pemerintah Pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2025 dan 2026.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya merugikan peserta yang telah dinyatakan lulus, tetapi juga berdampak negatif pada efektivitas pelayanan publik di daerah.

“Penundaan ini sangat disayangkan, terutama bagi mereka yang sudah lulus seleksi. Ini juga berisiko memperberat beban ASN yang ada, sementara instansi pemerintah kekurangan tenaga kerja,” ujar Sani (13/3/2025).

Dampak Penundaan: Pelayanan Publik Terhambat

Sani menegaskan bahwa banyak instansi daerah, termasuk di Samarinda, sangat membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penundaan ini hanya akan membuat pelayanan semakin terhambat, padahal daerah sudah siap secara anggaran untuk pengangkatan ASN baru,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyoroti nasib para peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi menjadi ASN, tetapi kini harus menunggu tanpa kepastian.

“Kasihan mereka yang sudah resign dari pekerjaan lama, kini terkatung-katung hampir setahun tanpa kejelasan. Ini keputusan yang sangat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

DPRD Samarinda berharap Pemerintah Pusat dapat meninjau kembali kebijakan ini, sehingga pengangkatan CPNS dan PPPK dapat segera direalisasikan demi keberlangsungan pelayanan publik yang optimal. (ADV/DPRD Samarinda)