BERI.ID – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama dengan komunitas pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam aksi ini, para pengemudi juga akan melakukan off bid massal, yakni mematikan aplikasi secara bersamaan sebagai bentuk protes.
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini merupakan kolaborasi antara serikat pekerja dan komunitas pengemudi dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta. “Ini adalah gerakan koalisi yang memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pengemudi,” kata Lily kepada awak media, Minggu (18/5/2025).
Demonstrasi akan berlangsung di depan kantor Kementerian Perhubungan dan diperkirakan diikuti sekitar 1.000 orang. Mereka berasal dari berbagai layanan transportasi dan pengiriman online, seperti Gojek, Grab, Maxim, ShopeeFood, Lalamove, dan Borzo.
Tuntutan soal Potongan Platform dan Regulasi
Para pengemudi menuntut agar potongan yang diterapkan oleh platform layanan digital diturunkan menjadi hanya 10 persen, jauh dari kondisi saat ini yang bisa mencapai 70 persen. Lily menjelaskan bahwa skema potongan saat ini sangat memberatkan para pengemudi, yang pada akhirnya mengurangi pendapatan mereka secara signifikan.
“Contohnya, pengemudi hanya mendapatkan upah Rp 5.200 untuk satu pengantaran makanan, padahal pelanggan membayar hingga Rp 18 ribu ke platform. Ini jelas menunjukkan platform mendapat keuntungan besar dengan cara memeras tenaga pengemudi,” ujarnya.
Selain tuntutan potongan, SPAI juga menuntut adanya regulasi yang lebih jelas dan adil bagi para pengemudi, terutama terkait perlakuan setara atas penumpang, barang, dan makanan yang diantarkan.
Menolak Skema Prioritas yang Diskriminatif
SPAI juga mengkritik program-program skema prioritas yang dianggap diskriminatif, di mana hanya sebagian pengemudi tertentu yang mendapat keuntungan lebih dalam menerima orderan. Contohnya seperti GrabBike Hemat, skema slot dan “aceng” (argo goceng) di Gojek, serta skema prioritas yang ada di ShopeeFood, Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo.
“Kami menuntut agar skema-skema seperti ini dihapus, agar semua pengemudi memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam menerima order,” tegas Lily.
Desakan pada Pemerintah
Selain itu, SPAI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera merumuskan payung hukum yang melindungi hak-hak pengemudi ojol dan kurir. Tujuannya agar perusahaan platform tidak lagi bisa berlaku sewenang-wenang terhadap para pengemudinya.
“Tanpa regulasi yang jelas, para pengemudi akan terus dirugikan. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung,” pungkas Lily. (len)