BERI.ID – Bareskrim Polri akhirnya mengungkap hasil penyelidikan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo.
Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Jokowi benar pernah terdaftar dan menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), tepatnya di Fakultas Kehutanan.
Pengungkap ini, sekaligus memastikan bahwa penyidikan polisi soal ijazah palsu Jokowi ini dihentikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa keberadaan Jokowi sebagai mahasiswa UGM dibuktikan lewat sejumlah dokumen resmi.
Salah satunya adalah pengumuman kelulusan calon mahasiswa baru di surat kabar Kedaulatan Rakyat yang terbit pada 18 Juli 1980. Dalam daftar 3.169 nama tersebut, Jokowi tercantum pada urutan ke-14.
“Keaslian surat kabar tersebut telah diverifikasi melalui pihak perpustakaan,” kata Djuhandani, dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini, Kamis (22/5/2025).
Tak hanya itu, nama Jokowi juga muncul dalam pengumuman jadwal daftar ulang mahasiswa baru di Fakultas Kehutanan UGM yang dimuat di Harian Bernas edisi 18 Juli 1980.
Informasi ini sesuai dengan data formulir pendaftaran mahasiswa baru atas nama Joko Widodo untuk tahun akademik 1980/1981 yang diarsip oleh pihak fakultas.
“Formulir tersebut telah melalui pengujian laboratorium forensik dan dinyatakan asli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Djuhandani juga mengungkapkan adanya surat janji mahasiswa bertanggal 28 Juli 1980 yang juga telah diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri. Hasilnya menunjukkan bahwa blanko surat tersebut identik dengan dokumen pembanding resmi.
Penyidik juga menemukan dokumen pendukung lain, seperti Kartu Hasil Studi (KHS) atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa 1681/KT yang telah diverifikasi keasliannya. Selain itu, ada pula surat izin registrasi semester genap tahun akademik 1981/1982 yang kembali menguatkan bahwa Jokowi memang menjalani proses perkuliahan.
“Seluruh dokumen yang diuji menunjukkan konsistensi dan kesesuaian dengan arsip pembanding yang sah,” tambah Djuhandani.
Proses akademik Jokowi juga dibuktikan dengan surat keterangan kelulusan tahun 1984, daftar nilai, bukti pengerjaan skripsi, dan catatan kegiatan praktik lapangan selama masa studi.
“Dari hasil penyelidikan, dapat disimpulkan bahwa Ir. Joko Widodo telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan dari Universitas Gadjah Mada,” pungkasnya. (len)