Hindari TPS Liar, DPRD Sarankan Kepada Pemkot Samarinda Pentingnya Pengawasan Yang Ketat

Anggota DPRD Samarinda, Ardiansyah. (ist)

SAMARINDA – Isu terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kelurahan Sambutan mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah.

Ia menegaskan pentingnya penanganan serius oleh Pemerintah Kota Samarinda agar permasalahan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Ada satu lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah, padahal itu bukan TPS resmi. Bahkan sudah ada papan pengumuman yang menyatakan itu bukan TPS,” jelasnya, (16/05/2025).

Menurutnya, jika memang masyarakat membutuhkan TPS di lokasi tersebut, maka harus ada prosedur pengajuan resmi kepada pihak kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota.

“Maksud saya begini, kalau memang tempat itu ingin dijadikan TPS resmi, silakan saja ajukan usulan dan koordinasikan dengan pemerintah daerah. Tapi kalau tidak, ya harus ada tindakan agar masyarakat tidak terus membuang sampah sembarangan di situ,” jelasnya.

Andriansyah mengingatkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa menjadi budaya jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Itu jadi kebiasaan. Kalau tidak dikendalikan, bisa membuat lingkungan jadi kotor dan jorok,” tambahnya.

Ia juga mendesak pihak kelurahan dan kecamatan untuk tidak membiarkan lokasi semacam itu tanpa pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang ketat harus dilakukan demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya juga akan turun lagi ke lapangan, mungkin dua atau tiga hari ke depan, untuk melihat langsung kondisi di sana. Intinya, ini menjadi tanggung jawab kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.

Andriansyah turut menyoroti lokasi TPS resmi yang terlalu jauh dari pemukiman warga. Ia menyarankan pencarian alternatif lokasi yang lebih dekat agar masyarakat tidak kesulitan membuang sampah.

“Kalau memang TPS yang ada sekarang letaknya jauh dari pemukiman, ya sudah seharusnya kita cari alternatif lokasi TPS yang lebih dekat,” pungkasnya (Adv/DPRD Samarinda)