Pariwisata Dinilai Sebagai Peluang Ekonomi Baru, DPRD Samarinda Desak Raperda Segera Disahkan

Anggota DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Istimewa)

SAMARINDA – Kota Samarinda menyimpan potensi besar dalam sektor pariwisata, mulai dari keindahan alam, kekayaan budaya, hingga potensi ekowisata.

Sayangnya, seluruh potensi ini belum dikelola secara maksimal akibat belum adanya regulasi yang jelas sebagai pijakan hukum.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa lambatnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Pariwisata menjadi hambatan utama dalam upaya optimalisasi sektor tersebut.

“Raperda sebenarnya sudah mulai dibahas, tapi saat ini masih di tahap memilah pasal dan bab. Belum masuk ke substansi penuh,” ujar Viktor pada Rabu (15/5/2025).

Akibat keterlambatan tersebut, arah pengembangan pariwisata menjadi tidak jelas. Sejumlah program penting seperti pembinaan sumber daya manusia pelaku wisata, pembangunan infrastruktur penunjang, hingga integrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) belum berjalan optimal.

“Kalau aturannya belum rampung, OPD bingung bertindak. Akhirnya program mandek, dan pelaku wisata yang dirugikan,” tambahnya.

Viktor juga menegaskan bahwa Samarinda tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor pertambangan. Menurutnya, pariwisata harus dilihat sebagai peluang ekonomi baru yang menjanjikan, sejalan dengan tren global menuju pembangunan kota kreatif dan berkelanjutan.

“Kalau kita terlambat, kita akan ketinggalan dari kota lain yang sudah punya peta jalan pariwisata yang matang,” tegasnya.

Ia menekankan, sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda harus menunjukkan komitmen nyata dengan segera memiliki regulasi kuat dalam sektor pariwisata.

“Hal ini penting demi membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)