SAMARINDA – Insiden penembakan yang terjadi di depan sebuah Tempat Hiburan Malam di Samarinda baru-baru ini mengguncang ketenangan publik.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan kekhawatiran, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat sipil.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, angkat suara dan mendesak adanya pengetatan regulasi terkait perizinan senjata api. Ia menyebut insiden tersebut sebagai peringatan serius bagi semua pihak.
“Kejadian ini menjadi alarm bagi kita semua. Tidak seharusnya senjata api bisa dimiliki dengan mudah oleh masyarakat umum, apalagi tanpa alasan keamanan yang jelas,” tegas Samri dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Ia menilai, prosedur perizinan saat ini masih terlalu longgar, sehingga membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Samri mengusulkan agar seleksi calon pemilik senjata diperketat, termasuk melalui pemeriksaan psikologis yang lebih menyeluruh.
Lebih lanjut, Samri menyoroti perbedaan standar yang diterapkan antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum.
“Aparat kepolisian yang terlatih saja harus memenuhi berbagai syarat teknis dan psikologis sebelum dibekali senjata, lalu bagaimana dengan warga biasa?” katanya.
Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan audit serta evaluasi komprehensif terhadap izin kepemilikan senjata api yang telah diterbitkan. Menurutnya, senjata api bukanlah barang biasa dan harus disertai pengawasan ketat serta regulasi yang kuat agar tidak menimbulkan ancaman baru bagi masyarakat.
“Regulasi ketat dan pengawasan berkelanjutan adalah kunci agar senjata tidak berubah menjadi teror di tengah warga,” pungkasnya. (Adv/Dprd Samarinda)