Andi Harun Ajak Dewan Gabung di Satgas Pengawasan SPMB, Anhar Tidak Mau 

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Lisa/ beri.id)

BERI.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, pintu terbuka bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda untuk ikut masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan SPMB.

Satgas ini ditugaskan mengawasi jalannya penerimaan siswa di sekolah-sekolah negeri agar bersih dari titipan, kolusi, dan permainan kuota.

Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengendalian gratifikasi dan potensi korupsi dalam PPDB.

“Kalau ingin bergabung silahkan, ikut langsung dalam pengawasan,” tegas pria berinisial AH itu, usai rapat, di Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).

Kendati demikian, tidak semua legislator menyambutnya dengan tangan terbuka. Salah satunya, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar yang menolak opsi DPRD masuk dalam struktur Satgas eksekutif, dengan alasan prinsip ketatanegaraan.

“Kita bukan di bawah wali kota, bukan instrumen eksekutif. DPRD ini sejajar, mitra. Kalau Pemkot bikin Satgas, itu ranah mereka. Dewan juga bisa bikin pengawasan dengan instrumen sendiri. Saya tidak setuju,” tegas Anhar.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan belum ada keputusan final dari dewan soal keikutsertaan dalam Satgas.

Fraksi-fraksi masih akan berkonsolidasi untuk menentukan sikap, termasuk kemungkinan membentuk tim pengawasan mandiri di luar Satgas Pemkot.

“Entah nanti bergabung atau membentuk tim sendiri, semangatnya tetap sama, cegah penyimpangan,” ujar Novan.

Dalam rapat itu juga ditegaskan bahwa sistem PPDB kali ini berbasis domisili administratif, bukan zonasi jarak. Selain itu, tidak akan ada penambahan ruang belajar (rumbel).

Kuota dibagi secara ketat sesuai jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili, sehingga potensi penyimpangan kuota sangat mungkin terjadi jika tak diawasi secara serius.

Satgas akan bekerja hingga seluruh proses PPDB rampung.

Setelahnya, tim akan melakukan evaluasi, verifikasi, dan menindaklanjuti semua laporan masyarakat, terutama jika muncul indikasi kecurangan. (lis)