Samarinda – Sebanyak 59 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi dibentuk di Kota Samarinda pada 24 Mei 2025. Program ini merupakan inisiatif nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa dan kelurahan. Peresmian Kopdes Merah Putih turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, bersama sejumlah kepala daerah se-Kalimantan Timur.
Meski menyambut baik inisiatif tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, memberikan catatan penting. Ia menegaskan perlunya penyesuaian implementasi program agar sesuai dengan struktur wilayah dan kebutuhan lokal.
“Di Samarinda ini wilayah administratifnya kelurahan, bukan desa. Jadi pelaksanaannya tidak bisa copy-paste dari daerah lain. Harus ada adaptasi agar benar-benar efektif,” ujarnya (16/06/ 2025).
Joha juga menyinggung soal potensi tumpang tindih fungsi antara Kopdes Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu berjalan. Namun, menurutnya, keberadaan keduanya tetap bisa berjalan berdampingan selama memiliki tujuan yang jelas dan saling mendukung.
“Selama orientasinya untuk pemberdayaan masyarakat dan mendukung ekonomi lokal, kehadiran banyak unit usaha di tingkat bawah justru positif,” katanya.
Namun demikian, Joha mengingatkan agar pembentukan koperasi tidak hanya menjadi formalitas semata. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan aktif dari pemerintah.
“Jangan sampai koperasi hanya dibentuk untuk seremoni lalu dibiarkan tanpa sistem. Ini soal keberlangsungan dan dampaknya bagi masyarakat,” tegas legislator dari Partai NasDem itu. (Adv/DPRD Samarinda)