Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menyatakan penolakan tegas terhadap tawaran Wali Kota Samarinda, Andi Harun untuk melibatkan legislatif dalam Tim Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Ia menilai, keterlibatan DPRD dalam struktur eksekutif berpotensi melemahkan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan secara independen.
“Kita bukan di bawah Wali Kota atau eksekutif. Kita sejajar dan punya instrumen yang berbeda,” ujar Anhar, Jumat (20/6/2025).
Penolakan itu disampaikan menyusul pertemuan antara DPRD dan Wali Kota sehari sebelumnya, di mana Andi Harun menawarkan dua kursi untuk anggota dewan dalam tim pengarah SPMB. Tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 guna menjamin penerimaan siswa baru yang adil dan transparan.
Namun menurut Anhar, jika DPRD turut masuk ke dalam tim tersebut, maka tidak ada lembaga netral yang mampu melakukan kontrol bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Kalau Satgas-nya salah, siapa yang mau mengawasi? Karena DPRD sudah di dalamnya. Kesepakatannya satu: benahi dulu sistem dan mekanismenya,” tegasnya.
Sebagai alternatif, ia menyarankan agar DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasannya melalui mekanisme internal seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan. Bila diperlukan, DPRD bisa membentuk panitia khusus (pansus) atau bahkan menggunakan hak interpelasi untuk mengevaluasi kebijakan.
“Kalau DPR mau membentuk Satgas, ya serahkan kewenangannya ke AKD. Kalau perlu, bentuk Pansus. Kalau itu pun tidak mempan, kita bisa gunakan hak interpelasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Anhar menyoroti bahwa masalah pokok dalam pelaksanaan SPMB bukan hanya lemahnya pengawasan, melainkan juga ketimpangan fasilitas pendidikan. Ia menyebut, selama infrastruktur sekolah belum merata, praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru akan terus terjadi.
“Berikan pilihan kepada orang tua. Mau sekolah di mana saja, fasilitasnya harus siap. Kalau infrastrukturnya tidak disiapkan, selama itu pula akan ada kecurangan,” tutup Anhar. (Adv/DPRD Samarinda)