Membahayakan Kesehatan Masyarakat, Kamaruddin Soroti Persoalan Sanitasi di Samarinda

Anggota DPRD Samarinda, Kamaruddin.

Samarinda — Persoalan sanitasi di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menilai kondisi sistem pembuangan limbah domestik di sejumlah kawasan padat penduduk masih jauh dari standar yang layak, bahkan membahayakan kesehatan masyarakat.

Kamaruddin mengungkapkan banyak instalasi septic tank milik warga dibangun tanpa mengikuti standar nasional, seperti tidak dilapisi material kedap air atau bahkan hanya menggunakan saluran terbuka.

“Di banyak wilayah, kita masih temukan warga membangun saluran pembuangan tanpa dasar semen. Ada yang septic tank-nya berdampingan langsung dengan sumur air bersih. Ini sangat berbahaya,” ujarnya, Rabu (25/6/2025),

Politisi dari Komisi I DPRD itu menekankan bahwa limbah dari septic tank yang tak standar dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air bersih di sekitarnya, terutama di lingkungan padat dan tanpa pengawasan teknis dari pemerintah atau pengembang profesional.

Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda tidak bersikap pasif, melainkan aktif turun ke lapangan untuk melakukan edukasi dan pendampingan teknis kepada warga.

“Pemerintah tidak bisa hanya menunggu laporan. Harus proaktif mendatangi warga, memberikan pemahaman dan solusi teknis,” tegasnya.

Kamaruddin juga menyoroti kebutuhan akan skema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa membangun sistem sanitasi yang aman dan sesuai standar.

“Pembangunan septic tank yang sesuai standar itu tidak murah. Pemerintah harus berpihak dengan menyediakan dukungan anggaran untuk masyarakat miskin,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti masih maraknya kebiasaan membuang limbah domestik langsung ke Sungai Mahakam, yang merupakan sumber utama air baku untuk warga Kota Tepian.

“Kalau pencemaran Mahakam terus dibiarkan, ini bukan cuma persoalan lingkungan, tapi juga soal kesehatan masyarakat dan masa depan generasi kita,” ujarnya.

Untuk itu, Kamaruddin menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang tengah digodok oleh DPRD.

“Raperda ini bukan sekadar aturan administratif. Ini menyangkut hak hidup warga atas lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)