Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyerukan agar para orang tua lebih berani melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Seruan ini muncul di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tepian yang kerap tak tertangani akibat sikap diam dari pihak keluarga korban.
Menurut Puji, masih banyak kasus pelecehan anak yang gagal diproses secara hukum lantaran orang tua enggan membuat laporan. Rasa malu, kekhawatiran akan stigma sosial, dan tekanan lingkungan menjadi alasan utama yang sering ditemui. Padahal, sikap tersebut justru memperparah penderitaan anak dan memberi ruang bebas bagi pelaku.
“Kalau anak Anda jadi korban, segera laporkan. Jangan diam saja. Ini tanggung jawab kita bersama dalam menjaga hak anak untuk merasa aman dan dilindungi,” jelasnya ( 22/06/2025).
Puji menekankan bahwa membiarkan kasus kekerasan seksual tanpa penanganan sama saja dengan mengabaikan hak anak atas perlindungan. Ia menyebut diam bukanlah bentuk kasih sayang, melainkan pengabaian yang bisa meninggalkan trauma mendalam dan berkepanjangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan sekolah sebagai lingkungan pertama yang harus peka terhadap tanda-tanda kekerasan. Setiap perubahan perilaku anak, menurutnya, perlu dicermati dan ditindaklanjuti secara cepat.
“Anak-anak adalah generasi penerus, bukan objek yang bisa disakiti lalu didiamkan. Tindakan tegas adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan mereka,” ucapnya.
Tak hanya kepada orang tua, Puji juga menyoroti peran strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta instansi pendidikan. Ia mendesak agar OPD terkait bergerak lebih responsif dalam mengawasi, menangani, dan mendampingi korban kekerasan seksual anak.
Guru dan tenaga pendidik pun diminta untuk tak mengabaikan curhatan atau laporan dari siswa, apalagi jika ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada pelecehan. Puji menegaskan, setiap satu kasus yang dibiarkan berarti ada satu anak yang menanggung penderitaan sendirian.
“Ini bukan soal angka semata. Setiap kasus adalah nyawa dan masa depan yang harus kita jaga,” tegasnya. (Adv/DPRD Samarinda)