Belum Ada Hasil Investigasi Kebakaran, DPRD Samarinda Desak Evaluasi Menyeluruh BIG Mall

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti lambatnya proses investigasi kebakaran yang melanda BIGMall pada 3 Juni 2025 lalu. Hingga akhir Juni, belum ada laporan resmi yang diterima pihak legislatif, padahal aktivitas mal disebut memulai kembali berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa operasional BIG Mall seharusnya tidak dibuka kembali sebelum ada kepastian soal penyebab kebakaran dan jaminan keamanan gedung.

“Jangan sampai dibuka dulu sementara penyebab kebakaran belum jelas dan area terdampak belum dinyatakan aman. Ini menyangkut keselamatan publik,” ujar Deni pada, (22/06/2025).

Deni juga mempertanyakan sejauh mana area mal yang kini beroperasi dan apakah seluruh bagian gedung telah dinyatakan benar-benar aman. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebakaran serta kesiapan sistem keamanan gedung.

Salah satu sorotan utama DPRD adalah dugaan lemahnya sistem keselamatan saat insiden terjadi. Peralatan pemadam seperti hydrant dan sprinkler diduga tidak berfungsi optimal saat kebakaran berlangsung.

“Sistem keselamatan tidak maksimal. Ini berbahaya kalau sampai terjadi kebakaran lagi. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, bukan cuma formalitas,” tegasnya.

Menurut Deni, jauh sebelum peristiwa tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pengelola BIGMall untuk mengevaluasi sistem keamanan. Rekomendasi serupa juga diberikan kepada hotel dan pusat perbelanjaan lainnya di kota ini.

Ia menekankan bahwa upaya pembangunan kota dan peningkatan iklim investasi harus diimbangi dengan jaminan keselamatan masyarakat.

“Keselamatan warga tidak boleh menjadi nomor dua dalam pengelolaan gedung-gedung komersial,” tegasnya. (Adv/DPRD Samarinda)