SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sugiyono, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) dengan tema “Hak dan Kewajiban Negara” di Perumahan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Jum’at (18/7/2025). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran vital mereka dalam menjaga keberlangsungan demokrasi melalui kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyono memaparkan bahwa konsep dasar warga negara merujuk pada individu yang secara hukum diakui sebagai anggota suatu negara. Ia merinci berbagai hak yang dimiliki Warga Negara Indonesia, seperti persamaan kedudukan di mata hukum, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat, hak atas kesejahteraan sosial, serta hak atas pendidikan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda ini juga menekankan bahwa selain hak, ada pula kewajiban yang harus dijalankan untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Sugiyono menjelaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memahami posisi, peran, hak, dan tanggung jawabnya secara seimbang.
“Peran masyarakat sangat penting dalam partisipasi dalam dunia demokrasi. Oleh karena itu agenda PDD ini sangat penting bagi masyarakat Kota Samarinda khususnya,” pungkas Sugiyono, berharap kegiatan ini dapat mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap sendi demokrasi. (Red)