BERI.ID – Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar mengaku telah melakukan penertiban yang ketujuh kalinya, terhadap lapak liar dan bangunan semi permanen, yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Kawasan Temindung Creative Hub.
Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak dan bangunan liar tersebut dinilai ilegal dan mengganggu fungsi lahan yang seharusnya menjadi bagian dari perencanaan pusat perkantoran terpadu Pemprov Kaltim.
“Kami tidak ingin aset negara ini disalahgunakan,” tegasnya, disela-sela penertiban, Kamis (7/8/2025).
Munawwar juga mengakui bahwa sebelumnya sudah dilakukan pemagaran, tapi pagar tersebut dijebol dan bangunan kembali didirikan di atas parit maupun lahan kosong.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Novia, menjelaskan bahwa upaya persuasif sudah dilakukan berulang kali.
“Kami sudah enam kali melakukan patroli, memberikan teguran lisan, bahkan dialog langsung kepada para pedagang. Tapi mereka tetap kembali, malah makin berani mendirikan lapak semi permanen,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya tidak melarang aktivitas jual beli, asalkan dilakukan tanpa mendirikan bangunan permanen.
“Silakan kalau mau jualan pakai gerobak, motor, payung, dan dibongkar usai aktivitas pagi. Tapi ini malah dijadikan tempat tinggal dan pusat aktivitas malam hari yang rentan disalahgunakan,” tambah Edwin.
Salah satu pemilik lapak, Siti Aminah (39), mengaku terkejut karena merasa tidak pernah menerima pemberitahuan tertulis.
“Tiba-tiba sudah dibongkar semua. Barang-barang saya masih di dalam. Gerobak, galon, meja-meja juga. Bisa rugi sampai Rp3 juta,” ujarnya kesal.
Bangunan Semi Permanen Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba hingga Intimidasi
Penertiban tidak hanya menyasar lapak, tetapi juga bangunan semi permanen, yang selama ini dijadikan tempat tinggal oleh warga dan oknum tak bertanggung jawab.
Bahkan, bangunan kosong di sekitar kawasan Temindung Creative Hub diduga telah menjadi sarang perbuatan negatif, seperti transaksi narkoba, perkelahian, hingga praktik prostitusi terselubung.
“Kita temukan bukti-bukti seperti alat kontrasepsi, lem, dan aktivitas mencurigakan lainnya. Gedung ini gelap, sepi, dan digunakan malam hari untuk hal-hal yang jelas melanggar hukum. Ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita,” ungkap Edwin.
Bahkan, Penanggung jawab Temindung Creative Hub, sekaligus Adyatama Parekraf Ahli Muda Dinas Pariwisata Kaltim, mengatakan bahwa tim keamanan sempat mendapat intimidasi dari oknum yang menempati bangunan liar.
“Kami sudah berulang kali coba persuasif. Tapi malah semakin meresahkan. Bahkan pernah ada upaya kekerasan terhadap petugas kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa titik masih gelap dan kerap digunakan oleh remaja untuk ngelem hingga berkelahi.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kami tingkatkan patroli agar kawasan ini kembali aman dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan humanis dan persuasif.
Ia mengidentifikasi ada 4 Kepala Keluarga (KK) dengan 12 jiwa, di bangunan tersebut.
Namun, ia menyayangkan bahwa beberapa warga menolak untuk diarahkan ke Dinas Sosial.
“Kami sudah fasilitasi. Tapi mereka tidak mau. Bahkan ada yang tak memiliki identitas jelas,” tambahnya.
Warga Mengaku Hanya Tinggal Sementara, Tapi Bangunan Sudah Semi Permanen
Miranda (36), warga yang tinggal di bangunan liar bersama 5 anaknya, mengaku hanya menumpang sementara.
Ia menyebut belum genap dua minggu menempati bangunan itu dan belum sempat menyelesaikan dinding dan atap.
“Kami enggak sanggup bayar rumah waktu itu, tapi bukan berarti kami niat tinggal selamanya. Kami sudah cari rumah, cuma belum punya uang buat DP,” katanya lirih.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa bangunan sudah permanen dan bahkan dilengkapi fasilitas tinggal, termasuk listrik dan dapur darurat.
Melihat ini Edwin menegaskan bahwa pembongkaran kali ini dilakukan tanpa kompromi.
“Kalau masih dibiarkan, akan kembali ditempati. Kami harus musnahkan bangunannya. Kalau cuma ditutup pakai seng, pasti dibuka lagi,” tutupnya. (lis)







