Samarinda – Pengelolaan parkir di Samarinda masih jauh dari kata tertib. Hal tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia menyebutkan bahwa masalah utama bukan sekedar kendaraan parkir sembarangan, melainkan lemahnya pembinaan dan pengawasan terhadap para juru parkir (jukir).
Oleh karena itu, Deni menyarankan persoalan parkir liar harus dibenahi dan juga penertiban di lapangan akan selalu setengah jalan.
“Jukir yang ditempatkan harus yang sudah terlatih dan paham aturan,” tegas Deni, Senin (4/8/2025).
Ia menilai, penindakan langsung di lapangan tidak akan efektif jika para jukir tidak dibekali pemahaman dasar tentang aturan parkir. Selain itu, Deni mengungkapkan adanya kelemahan administrasi di Dinas Perhubungan (Dishub), salah satunya ketiadaan basis data terpadu untuk jukir resmi.
“Dishub harus transparan, berapa jukir yang sudah dilatih, di mana mereka ditugaskan, dan bagaimana sistem pengawasannya. Tanpa data ini, sulit menciptakan sistem yang tertib,” ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Deni, menjadi celah bagi maraknya jukir liar yang beroperasi di zona terlarang. Praktik tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau praktik liar terus dibiarkan, ini bukan cuma merugikan pengguna jalan tapi juga menciptakan kekacauan dan potensi kebocoran PAD,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Komisi III mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi perparkiran, termasuk pembaruan aturan bila diperlukan. Namun, Deni menekankan bahwa revisi regulasi saja tidak cukup tanpa komitmen kuat dari Dishub dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Kalau perlu, regulasinya kita perbarui agar lebih tegas. Tapi itu semua butuh komitmen dari Dishub untuk serius membereskan ini,” ujarnya.
Deni menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pengelolaan parkir adalah cerminan wajah kota. Jika dibiarkan semrawut, dampaknya akan meluas mulai dari kemacetan, ketidaknyamanan, hingga hilangnya potensi retribusi daerah.
“Parkir adalah bagian dari wajah kota. Jika dikelola sembarangan, dampaknya bisa ke mana-mana: macet, tidak nyaman, sampai kehilangan potensi retribusi daerah,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)