Andriansyah Soroti Kebijakan Pengelolaan Sampah Disetiap Kelurahan Samarinda

Anggota DPRD Samarinda, Ardiansyah.

SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, kembali menyoroti kebijakan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan. Ia menilai bahwa penguatan fasilitas pengolahan sampah dari level paling bawah merupakan kunci untuk mengatasi persoalan kebersihan kota yang semakin kompleks.

Menurutnya, keberadaan bank sampah bukan lagi sekadar program tambahan, melainkan kebutuhan dasar mengingat volume sampah rumah tangga di Samarinda yang terus meningkat.

“Paling tidak, setiap kelurahan harus memiliki satu bank sampah agar pengelolaan berjalan terstruktur,” kata Andriansyah saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Senin (24/11/2025).

Ia mendorong agar pemerintah mulai menerapkan bank sampah berbasis listrik, yang dinilai lebih efisien dibandingkan sistem manual yang selama ini bergantung pada tenaga petugas.

“Dengan teknologi listrik, pekerjaan jadi lebih ringan dan tidak membebani kelurahan,” jelasnya.

Meski begitu, Andriansyah juga mengakui bahwa penataan pengelolaan sampah hingga ke tingkat RT belum bisa dilakukan secara maksimal. Salah satu faktornya adalah pengetatan anggaran yang terjadi akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Pemotongan TKD ini, lanjutnya, berdampak pada sejumlah agenda pembangunan, termasuk program lingkungan yang selama ini direncanakan pemerintah daerah dan DPRD.

“Beberapa rencana ikut tertunda karena pemotongan TKD. Ini sedang kami bahas bersama agar tetap ada solusi,” ujarnya.

Kendati menghadapi berbagai keterbatasan, ia optimistis penguatan fasilitas bank sampah bisa dilaksanakan secara bertahap. Andriansyah mendorong adanya rumusan bersama antara pemerintah kota dan DPRD agar setiap kelurahan bahkan ke depannya hingga tingkat RT memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih memadai.

“Yang penting ada komitmen dulu. Setelah sistem berjalan, kita bisa dorong peningkatan bertahap sesuai kemampuan anggaran,” pungkasnya. (Adv/Dprd Samarinda)