90 Persen Rampung, Disdag ‘Segel’ Data Pedagang untuk Hindari Kios Ganda

Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Progres revitalisasi Pasar Pagi yang kini mendekati tahap akhir mendorong Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda memperketat seluruh proses administrasi sebelum pasar kembali beroperasi.

Sementara pekerjaan fisik telah menyentuh sekitar 90 persen dan masuk tahap pembersihan sebelum diserahterimakan ke Dinas PUPR, Disdag mulai merampungkan persiapan nonfisik, termasuk mekanisme penempatan pedagang.

Salah satu fokus utama adalah penyusunan aplikasi pendataan pedagang yang menjadi basis utama pembagian kios.

Aplikasi tersebut diklaim hampir selesai. Nurrahmani, Kepala Disdag Samarinda, menyebut progresnya “nyaris tuntas”.

Ia menegaskan bahwa seluruh database di aplikasi tersebut tidak disusun dari nol, melainkan menggunakan data lama sejak proses relokasi Pasar Pagi.

Artinya, tidak ada peluang menambah pedagang baru sembarangan.

“Data pedagang tidak bisa dimodifikasi sesuka hati. Kami pakai daftar lama saat relokasi, jadi yang kembali ke Pasar Pagi hanya mereka yang memang terdaftar sejak awal,” ucapnya, Kamis (4/12/2025).

Untuk mencegah praktik jual-beli kios, Disdag menyiapkan lapisan pengawasan tambahan.

Satuan tugas Inspektorat akan ditempatkan dalam proses verifikasi, ditambah kanal pengaduan bagi pedagang jika menemukan indikasi permainan di lapangan.

“Kami sudah memperhitungkan potensi percaloan. Kalau ada gerak-gerik tidak wajar, segera laporkan. Sistemnya memungkinkan penyimpangan terdeteksi,” kata Nurrahmani.

Sebelum aplikasi ini resmi diumumkan, Disdag akan memaparkan versi finalnya kepada Wali Kota Samarinda.

Apabila disetujui, sosialisasi akan dilakukan melalui surat edaran dan pertemuan langsung bersama perwakilan pedagang.

Sejalan dengan itu, Disdag juga menyiapkan penataan teknis di lapangan.

Pemasangan nomor kios dan pembagian zona, mulai dari area basah, kering, hingga pendukung, telah dilakukan untuk memastikan proses penempatan berjalan teratur.

Seluruh pedagang lama dijamin mendapat prioritas.

“Pengundian dilakukan per segmen, bukan acak. Fokusnya tetap pedagang lama. Pedagang baru hanya bisa masuk kalau masih ada kios tersisa,” jelasnya.

Disdag menargetkan seluruh tahapan, baik penyelesaian aplikasi, pendaftaran ulang, hingga pemetaan kios, selesai sebelum akhir tahun.

Dengan begitu, proses penempatan pedagang dapat dimulai bertahap.

“Kami ingin selesai Desember. Kalau itu tercapai, pedagang bisa mulai masuk satu per satu tanpa menunggu lama,” tutup Nurrahmani. (lis)