PAD Samarinda Tembus Rp1 Triliun, Selisih Rp150 Miliar Masih Jadi PR

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda hingga pertengahan Desember 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, meski belum sepenuhnya menyentuh target ambisius yang dipatok pemerintah daerah.

Dari target PAD sebesar Rp1,2 triliun, realisasi sementara tercatat telah mencapai Rp1,050 triliun per 15 Desember 2025.

Angka ini menandai bahwa PAD Samarinda telah melampaui angka psikologis Rp1 triliun, namun masih menyisakan pekerjaan rumah menjelang tutup tahun anggaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan menyebut capaian tersebut tidak bisa dilepaskan dari proses pembenahan kebijakan fiskal daerah, terutama melalui penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah kota tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kita finalisasi raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Di situ lebih pada penajaman substansi, dengan harapan kebijakan yang lahir itu berkeadilan,” ujar Cahya, usai Rapat Finalisasi Raperda atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, di Lantai 1 Ruang Rapat DPRD Samarinda, Senin (15/12/2025).

Lanjutnya, konsep pajak berkeadilan tidak bisa dimaknai secara sederhana sebagai kesamaan besaran tarif untuk semua pihak.

Justru, keadilan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi.

“Prinsip pajak berkeadilan itu tidak harus sama besar. Tidak untuk memberatkan masyarakat, dan juga tidak untuk memberatkan dunia usaha. Tarif seperti inilah yang harus kita laksanakan,” tegasnya.

Cahya menambahkan, pembahasan raperda tersebut belum sepenuhnya rampung.

Masih akan ada pertemuan lanjutan guna mempertajam draft kebijakan agar benar-benar implementatif di lapangan.

“Pertemuan berikutnya dijadwalkan hari Kamis. Draft paparannya masih perlu penajaman lagi,” katanya.

Di sisi lain, Bapenda Samarinda juga menekankan bahwa strategi peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penetapan tarif, melainkan juga pada pendekatan persuasif melalui sosialisasi kebijakan kepada masyarakat.

Salah satu instrumen yang terus didorong adalah insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dinilai masih belum diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Realisasi PAD sampai awal Desember itu sudah Rp1,050 triliun. Artinya PAD kita sudah lewat dari Rp1 triliun. Harapan kita, ini bisa terus didorong dengan sosialisasi,” jelas Cahya.

Ia menyoroti masih banyak warga yang belum memahami bahwa pembelian rumah tertentu berhak mendapatkan insentif BPHTB dengan potongan cukup signifikan.

“Banyak yang belum tahu kalau beli rumah itu bisa dapat insentif, lumayan, bisa 40 persen sampai 50 persen. Itu yang terus kami sosialisasikan sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Dengan sisa waktu yang terbatas menuju penutupan tahun anggaran, Bapenda Samarinda kini menjaga laju pendapatan agar mendekati target, tanpa menimbulkan tekanan baru bagi masyarakat.

Cahya menegaskan, arah kebijakan fiskal ke depan tetap berpijak pada keseimbangan antara optimalisasi PAD dan keadilan sosial, agar pendapatan daerah tumbuh sejalan dengan daya beli dan iklim ekonomi Kota Samarinda. (lis)