Antisipasi Terjadi Penyimpangan, Basri Rase Minta Jajarannya Tidak Takut Dengan TP4D 

BONTANG – Puluhan Pegawai Negri Sipil di lingkup Pemerintahan Kota Bontang menyambangi Kantor Kejaksaan Negri Bontang, kamis (24/8/2017). Terlihat mobil – mobil plat merah milik para pejabat  tersebut memadati halaman parkir kantor Kejaksaan hingga depan ruas Jalan Awang Long.

Warga yang melintas pun dibuat bertanya-tanya musabab keberadaan puluhan kendaran dinas itu. Usut punya usut ternyata kedatangan para pejabat pemkot ini bukanlah terkait kasus korupsi. melainkan, untuk mengikuti Sosialisasi Pengawalan dan pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Aula Kejari Bontang lantai 2.

Sosialisasi dengan tema “TP4D Mencegah Perbuatan Melawan Hukum dengan Pendekatan Preventif” dilakukan bertujuan agar aparatur sipil negara yang ada dilingkungan Pemko Bontang dapat memahami tugas pokok dan fungsi TP4D serta memanfaatkan TP4D dalam mendorong dan mendukung pembangunan di Kota Bontang.

Dari pantauan, sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Basri Rase, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta perwakilan BUMN, BUMD.

Pelaksana tugas kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang Agus Kurniawan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan Kantor Kejaksaan di seluruh daerah di Indonesia, dan sebenarnya sosialisasi ini berkaitan dengan pendampingan pengelolaan dana desa.

Materi sosialisasi yang disampaikan disesuaikan dengan kondisi Bontang sebagai sebuah Kota, secara umum materi terkait program kerja yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bontang.

“Setidaknya dengan kegiatan ini untuk membangun sinergitas dan menyatukan visi dan misi untuk sama-sama melakukan pencegahan perbuatan melanggar hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus Kurniawan menyebut prinsipnya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan melakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.

Tugas dan fungsi TP4D mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya – upaya pencegahan/preventif dan persuasif berupa, memberikan penerangan hukum dilingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

“Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, mulai dari perencanaan pelaksanaan serta pengawasan. kedepan OPD, SKPD, Pemegang Anggaran ataupun penyelenggara pembangunan di Kota Bontang ini, selama masih ada TP4D di Kota Bontang ini untuk jangan sungkan jika butuh pengawalan dan pengamanan,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bontang, Basri Rase menyampaikan, agar upaya pembangunan dapat berjalan baik dan mempunyai kualitas dan bagaimana mengamankan pembangunan dari persoalan hukum Kepala OPD dapat berdampingan dengan TP4D yang dimulai dari unsur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pencegahan penyimpangan pengadaan barang dan jasa dan percepatan penyerapan anggaran, hal ini penting dilakukan sehingga pelasanaan penyelenggaraan pemeritahan di Kota Bontang dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

“Saya kira acara ini betul-betul bermanfaat, jangan ada keraguan untuk bertanya bila ada yang belum jelas. Selain itu perlu dipahami bahwa TP4D akan mengawal, mengamankan dalam kegiatan pembangunan daerah sepanjang kita mau diamankan, yang repot itu kalau kita mau aman tapi tidak mau diamankan,” bebernya.

Lebih lanjut, Wakil Walikota mengatakan untuk itu maka seharusnya dengan adanya TP4D harusnya sebagai aparatur negara bersyukur, sebab TP4D tidak hanya melakukan pengawalan semata tetapi juga memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan. Pendapat hukum dalam tahapan perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan pengadaan barang.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, yang sudah, sudahlah mari kita perbaiki kedepannya. Banyak contoh akibat kekeliruan dalam pengadministrasian sehingga harus mempertanggung jawabkan. Sehingga dengan adanya sosialisasi seperti ini lebih banyak pengetahuan yang kita peroleh,” kata Basri Rase.

Selain itu Basri Rase juga mengapresiasi seluruh unsur Pemerintahan yang hadir dalam sosialisasi ini. “Kedatangan kita sudah menggambarkan komitmen kita untuk menjalankan Pemerintahan yang bersih, Pemerintahan yang baik,” sebutnya. (and)