BERI.ID – Beban penyediaan infrastruktur air bersih dinilai menjadi salah satu penghambat utama pembangunan perumahan, khususnya rumah subsidi, di Kalimantan Timur.
Terlebih dengan adanya target pemerintah pusat membangun 300 ribu rumah per tahun.
Pengembang justru menanggung biaya jaringan air yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan PDAM.
Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Kalimantan Timur, Wahyudi, menyebut biaya pembangunan jaringan air bersih di satu kawasan perumahan bisa mencapai Rp800 juta hingga Rp1,5 miliar, bahkan di sejumlah proyek nilainya menembus puluhan miliar rupiah.
Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan margin keuntungan rumah subsidi yang hanya berkisar Rp15–20 juta per unit.
“Dengan beban biaya seperti itu, puluhan unit rumah harus dikorbankan hanya untuk menutup pembangunan jaringan air. Ini jelas mengancam keberlanjutan rumah subsidi,” kata Wahyudi, Jumat (16/1/2026).
REI Kaltim meminta Pemerintah Kota Samarinda, untuk menggratiskan pembangunan jaringan utama PDAM, mulai dari pipa distribusi, reservoir, rumah pompa, hingga pompa air, sementara pengembang tetap menanggung biaya sambungan ke rumah.
Kata dia, selama ini pengembang tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membuka jalan, menyiapkan lahan, serta menciptakan konsumen baru bagi PDAM.
Namun, jaringan air yang dibangun dengan biaya pengembang tersebut justru diserahkan kepada PDAM tanpa skema penggantian.
“Kami membangun jaringan, kami serahkan asetnya ke PDAM, dan tidak ada pengembalian biaya sama sekali. Padahal itu investasi besar,” ujarnya.
Ketimpangan kebijakan antar daerah juga disorot.
Wahyudi menyebut di Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Paser, pengembang tidak dibebani biaya pembangunan jaringan PDAM seperti yang terjadi di Samarinda, meski status PDAM sama-sama perusahaan daerah.
“Kebijakannya berbeda. Di daerah lain tidak ada pembebanan seperti ini,” katanya.
REI Kaltim mendorong Wali Kota Samarinda, untuk segera membuka ruang dialog dengan pengembang dan PDAM guna merumuskan kebijakan yang lebih adil.
Wahyudi menegaskan, penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kalau rumah subsidi terus dibebani biaya infrastruktur sebesar ini, target nasional perumahan akan sulit tercapai,” tegasnya.
Selain menyasar kebutuhan hunian, Wahyudi mengingatkan bahwa pembangunan satu kawasan perumahan menggerakkan sedikitnya 178 sektor usaha turunan, mulai dari konstruksi hingga UMKM.
Ketika perumahan terhambat, dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi daerah.
“Ini bukan hanya soal pengembang, tapi soal kebijakan publik dan keberpihakan pada masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya. (lis)







