Andi Harun Siap Akui Gagal Jika Insinerator Terbukti Merusak Lingkungan

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Lisa/beri.id)

BERI.ID – Wacana pelarangan insinerator oleh Menteri Lingkungan Hidup tak langsung ditelan mentah-mentah oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Pelarangan yang dimaksud, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau Pasar Caringin, Bandung, baru-baru ini, yang mengatakan bahwa pembakaran sampah berpotensi menghasilkan emisi berbahaya yang bersifat persisten dan berdampak jangka panjang.

Atas hal itu, Andi Harun menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup tidak bisa dipahami secara kaku.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu menekankan, ada perbedaan mendasar antara insinerator yang selama ini menuai masalah di berbagai daerah dengan teknologi yang kini digunakan Pemkot Samarinda.

“Insinerator yang tidak dikehendaki bisa jadi yang menimbulkan cerobong asap, bau, debu, panas, dan gangguan lingkungan. Teknologi yang kami gunakan berbeda. Tidak mengeluarkan asap bebas,” tegasnya, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa sistem yang digunakan di Samarinda mengandalkan proses netralisasi air dan harus memenuhi baku mutu lingkungan sebelum hasilnya dilepas.

Artinya, secara desain, risiko pencemaran telah diantisipasi sejak awal.

Namun Andi Harun juga tidak menutup ruang koreksi.

Ia menyebut proyek ini sebagai pengalaman pertama Samarinda dalam menerapkan teknologi pengolahan sampah berbasis pemanasan.

“Kita jalankan dulu, kita evaluasi. Kalau nanti terbukti merusak lingkungan, tidak ada alasan untuk mempertahankannya. Kita cabut. Saya tidak mau mempertahankan sesuatu yang mudaratnya lebih besar dari manfaatnya,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Andi Harun memaparkan perbedaan teknis antara insinerasi dan pirolisis, dua teknologi yang kerap diperdebatkan publik.

Insinerator bekerja dengan pembakaran menggunakan oksigen pada suhu sekitar 800 derajat Celsius, sementara pirolisis menggunakan pemanasan tanpa oksigen di rentang suhu 300–700 derajat Celsius melalui proses penguraian.

“Dua-duanya sama-sama pakai pemanasan. Jadi jangan disederhanakan seolah satu bersih, satu kotor. Yang menentukan itu bukan namanya, tapi bagaimana sistemnya bekerja dan bagaimana dampaknya dikendalikan,” katanya.

Ia mengakui kekhawatiran Menteri Lingkungan Hidup punya dasar, mengingat banyak praktik insinerator di daerah lain yang memang bermasalah.

Namun justru karena pengalaman buruk itu, Samarinda memilih pendekatan teknologi yang diklaim lebih terkendali.

Andi Harun juga menerangkan, pengelolaan sampah berbasis teknologi modern adalah bisnis berbiaya sangat mahal dan berisiko tinggi.

Ia mencontohkan salah satu tawaran investasi pengolahan sampah berkapasitas 500 ton per hari yang membutuhkan dana sekitar 40 juta dolar AS.

Dengan kurs Rp17.000 per dolar, nilainya setara Rp680 miliar.

“Dengan investasi sebesar itu, bahkan dengan kerja sama 20 tahun pun belum tentu balik modal,” ungkapnya.

Meski defensif terhadap kebijakan yang sudah berjalan, Andi Harun menegaskan dirinya tidak menutup mata terhadap kritik.

Kajian dampak lingkungan, katanya, sudah dilakukan. Namun ia juga jujur mengakui bahwa tidak ada kebijakan publik yang sempurna sejak hari pertama.

“Kita sudah kaji, tapi bukan berarti sempurna. Kalau saya bilang sempurna, saya bohong. Kita lihat praktiknya, kita evaluasi terus,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan siap mengambil keputusan paling berat sekalipun bila data menunjukkan kegagalan.

“Kalau nanti terbukti mudaratnya lebih besar dari manfaatnya, kita harus berani bilang, kita gagal. Kita ganti teknologi lain. Itu sikap yang jujur dan rasional,” tutupnya. (lis)

Penulis: Ellysa FitriEditor: pratama