BERI.ID – Proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap II hingga kini belum sepenuhnya beres, meski sebagian besar pekerjaan fisik telah dinyatakan rampung.
Tahap II yang dimaksud, berfokus di kawasan Dermaga Mahakam Ilir (area depan Pasar Pagi).
Pengerjaan ini terbagi dalam beberapa segmen, berikut rinciannya:
– Segmen 1 (± Rp48 miliar)
Pembangunan jalur pedestrian di atas badan sungai sepanjang kurang lebih 300 meter, yang menghubungkan area awal proyek dengan kawasan Kantor Pos dan bekas terminal.
– Segmen 2 (± Rp21 miliar)
Penataan ulang dan revitalisasi kawasan Dermaga Mahakam Ilir.
– Segmen 3 (± Rp21 miliar)
Kelanjutan revitalisasi area Dermaga Mahakam Ilir dengan fokus pada peningkatan fungsi dermaga.
– Segmen 4 (± Rp24 miliar)
Paket pekerjaan paling kompleks, meliputi pemasangan drainase berukuran 120 x 120 sentimeter sepanjang sekitar 800 meter, jaringan utilitas kabel bawah tanah, serta pembangunan ruang terbuka publik seperti mini amfiteater dan taman bermain anak.
Pemerintah Kota Samarinda sedang memberi tenggat tambahan kepada kontraktor, disertai sanksi denda, sembari menyiapkan opsi evaluasi lanjutan jika target kembali meleset.
Untuk diketahui, pelaksanaan tahap II ini dibagi ke beberapa paket dengan kontraktor berbeda, di mana pekerjaan drainase dikerjakan secara menyeluruh, sementara dermaga dan jalan di atas sungai ditangani pihak lain.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa dari seluruh paket pekerjaan Tahap II, hanya satu segmen yang masih diberi perpanjangan waktu dengan posisi bankeu dan mendapat tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari kalender.
“Prinsipnya kami sudah memberikan kesempatan pertama selama 50 hari dengan konsekuensi denda. Kami akan melakukan pengecekan setelah masa itu habis. Kalau belum selesai juga, baru kami evaluasi lagi, termasuk kemungkinan sanksi lanjutan,” kata Desy, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, batas akhir perpanjangan tersebut jatuh sekitar 20 Februari.
Apabila hingga tenggat itu pekerjaan belum dituntaskan, Pemkot akan menilai ulang kinerja penyedia jasa sesuai ketentuan kontrak.
Mayoritas Segmen Rampung, Satu Titik Jadi Pengecualian
Desy meluruskan bahwa keterlambatan tidak terjadi secara menyeluruh.
Dari beberapa segmen pekerjaan Teras Samarinda Tahap II, mayoritas telah diselesaikan sesuai kontrak.
Dua segmen bahkan telah rampung berdasarkan jadwal tahun anggaran 2025.
“Yang mendapat tambahan hari hanya satu posisi. Segmen lain tidak. Dermaga sudah selesai, begitu juga pekerjaan lain sesuai kontrak,” ujarnya.
Adapun pekerjaan jalan dan struktur di atas sungai memang berbeda penanganannya.
Segmen ini, menurut Desy, sejak awal memang direncanakan lintas tahun karena adanya perubahan metode pekerjaan yang berdampak langsung pada struktur.
Perubahan Struktur Picu Tambahan Waktu dan Anggaran
Desy mengungkapkan, sekitar meter ke-50, terjadi perubahan spesifikasi teknis yang cukup signifikan.
Desain awal pancang mengalami penyesuaian, sehingga metode pengerjaan harus diubah untuk menjamin keamanan struktur.
Dari yang semula beton biasa, diubah menjadi bore pile, yakni jenis pondasi yang berbentuk tabung silinder.
“Di bagian atas sungai itu ada pekerjaan pancang yang mengubah struktur. Karena itu memang melewati tahun anggaran dan membutuhkan tambahan dana,” jelasnya.
Perubahan ini, lanjut Desy, menjadi salah satu faktor yang membuat penyelesaian segmen tersebut tidak bisa disamakan dengan paket lain yang bersifat lebih sederhana dan tidak mengalami penyesuaian desain.
Penutupan Area Demi Keselamatan Publik
Terkait penutupan sementara area tertentu di Teras Samarinda, Desy menegaskan langkah tersebut diambil murni atas pertimbangan keselamatan.
Pembukaan area yang belum sepenuhnya aman dikhawatirkan justru menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.
“Kalau dibuka sebelum benar-benar aman, kami khawatir ada warga yang melintas. Itu berbahaya. Jadi kami tutup dulu sampai benar-benar selesai,” tegasnya.
Ia memastikan, area dermaga yang telah dinyatakan rampung secara kontraktual tidak lagi menjadi persoalan.
Fokus saat ini sepenuhnya diarahkan pada penyelesaian segmen yang masih tertinggal agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun teknis di kemudian hari.
Tahap III Belum Masuk Pembahasan
Sementara itu, terkait kelanjutan Teras Samarinda ke Tahap III, Desy menyatakan belum ada pembahasan rinci.
Prioritas pemerintah daerah saat ini masih menyelesaikan pekerjaan Tahap II, khususnya di area atas sungai.
“Kami masih fokus menyelesaikan yang di atas sungai. Lantai jalur pedestrian belum dikerjakan, jadi untuk tahap berikutnya belum ada pembahasan detail,” ujarnya.
Dinas PUPR Samarinda memang telah mengajukan tambahan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak November lalu untuk kebutuhan lanjutan pada 2026, sekitar Rp7 miliar, khususnya bagi sisa pekerjaan yang belum tuntas.
Namun, Desy mengisyaratkan sebagian pekerjaan yang tersisa kemungkinan tidak bisa dilanjutkan langsung dan berpotensi dilelang ulang.
Hingga kini, Pemkot Samarinda belum menetapkan jadwal pasti dimulainya Teras Samarinda Tahap III.
Penuntasan Tahap II menjadi prasyarat utama sebelum proyek tersebut melangkah ke fase berikutnya.
“Jenis pekerjaannya tidak bersifat berkelanjutan, ada kemungkinan dilakukan lelang ulang,” katanya.
Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwasanya:
– Segmen bermasalah: 1 segmen dengan posisi mendapat perpanjangan 50 hari dengan denda.
– Segmen rampung: 2 segmen selesai sesuai kontrak TA 2025, dermaga dinyatakan selesai.
– Pekerjaan lintas tahun: struktur di atas sungai akibat perubahan metode pancang.
– Tambahan anggaran 2026: sekitar Rp7 miliar.
– Batas evaluasi perpanjangan: sekitar 20 Februari.
– Kelanjutan proyek: Tahap III belum ditetapkan, sebagian item berpotensi lelang ulang.
Sebagai informasi, berikut posisi Pembangunan Teras Samarinda per Tahap:
1. Teras Samarinda Tahap I
Berada di Jalan Gajah Mada, tepatnya di area depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga depan Bank BTN. Area ini mencakup amfiteater, stan UMKM, taman, dan jalur pedestrian sepanjang 500 meter.
2. Teras Samarinda Tahap II
Berlokasi di lanjutan Tahap I menuju kawasan Pasar Pagi Samarinda.
Mencakup pekerjaan dermaga, bankeu (tebing/bantaran sungai), serta struktur jalan di atas sungai. Pengerjaan ini terbagi dalam beberapa segmen, termasuk fokus pada area parkir di bekas SPBU Teluk Lerong.
3. Teras Samarinda Tahap III
Direncanakan meliputi pengembangan area di kawasan Teluk Lerong, termasuk galeri dan penataan dermaga.
4. Teras Samarinda Tahap IV
Berlokasi di sekitar Pelabuhan Pesut (Jalan Yos Sudarso, sisi Sungai Citra Niaga) dan area silang simpul dekat Klenteng Thien Ie Kong. Pengerjaan mencakup ruang terbuka hijau dan drainase modern. (lis)







