Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Pemkab Mahulu Gelar Seminar Penyusunan Dokumen RIPS

Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Stephanus Madang, saat Membuka Seminar Awal Penyusunan Dokumen RIPS, (Foto: dok. Prokopim Mahulu).

Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Pemkab Mahulu Gelar Seminar Penyusunan Dokumen RIPS).

Langkah tersebut ditandai dengan Seminar Awal Penyusunan Dokumen RIPS yang digelar di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahulu, Senin (20/7/2026).

Seminar dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang, yang hadir mewakili Bupati Mahulu. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu ini menjadi forum konsultasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam penyempurnaan dokumen tersebut.

RIPS akan menjadi pedoman jangka panjang dalam menentukan arah kebijakan, strategi, dan program pengelolaan sampah di Kabupaten Mahakam Ulu.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah menjaga kualitas lingkungan sebagai ruang hidup masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan sampah kini bukan lagi sekadar persoalan kebersihan, melainkan bagian penting dari tata kelola pembangunan berkelanjutan.

Lingkungan yang bersih dan sehat dinilai mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian sumber daya alam, memperkuat daya tarik daerah, serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta pelaksanaan pengelolaan sampah yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan karakteristik Kabupaten Mahakam Ulu,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Sekda.

Bupati juga menegaskan bahwa posisi Mahakam Ulu sebagai salah satu kawasan paru-paru dunia bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan daerah dan keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga memerlukan dukungan perangkat daerah, pemerintah kampung, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Melalui seminar ini, seluruh peserta diharapkan memiliki persepsi yang sama mengenai arah pengelolaan sampah di Mahulu, sekaligus memberikan berbagai masukan konstruktif untuk menyempurnakan Dokumen RIPS agar dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Mahulu serta Tim Tenaga Ahli Universitas Mulawarman yang mendampingi proses penyusunan dokumen.

“RIPS diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan guna mendukung visi “Mahulu Melaju: Maju, Merata, Berkelanjutan.” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustinus Teguh Santoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahulu Solman, Kepala Pelaksana BPBD Mahulu Agus Darmawan, Camat Long Bagun Bonifasius, Tenaga Ahli Universitas Mulawarman, Juli Nurdiana, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan peserta seminar lainnya.