Bukan Tambang Ilegal, Tapi Gemburan Tanah Makam

SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal yang di duga menjadi motif utama, jebol nya tembok Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar jalan poros Kebon Agung, RT 03, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, menuai unsur spontan.

Seperti yang di sebut kan ketua RT setempat, saat menyaksikan penutupan lobang tanah makam. Alasan pembongkaran tanah itu sebenarnya untuk menggemburkan tanah.

Tanah yang teramat keras untuk digali secara manual menjadi alasan penggemburan di lakukan. “Karena selain Batu padas juga bercampur dengan batu bara, sehingga harus digemburkan, makanya digemburkan, tapi ternyata di bawah itu Ada batu bara nya,” ucap Edy Siswoyo ketua RT 03.

Makam yang di sebut ikut terbongkar itu di bantah oleh Edy, “Jadi tidak ada satu pun makam yang tertimbun, berita itu tidak benar, saya ketua RT nya sudah melihat di lapangan secara langsung, sudah dicari cari memang betul tidak ada,” sebut Edy RT 03

Penutupan lobang ini di eksekusi oleh pihak polsek utara. Menggunakan 1 alat berat yang sebelum nya di polis line oleh aparat.

Di duga ada nya aktivitas tambang liar itu di anggap tidak benar, menurut Edy, batu bara itu tanpa di ketahui ada di dalam tanah yang di gemburkan.

“Nah, batu bara nya ini mau ditaruh di mana? Kalau ditaruh di kuburan kan menimbulkan masalah lagi. Terpaksa harus dikeluarkan,”Jelas nya. (Arm)

WhatsApp-Image-2018-02-27-at-1.12.33-PM.jpeg