SAMARINDA – Panwaslu Kota Samarinda di nilai tak cerdas dalam mengatasi pelanggaran alat peraga kampaye (algaka) di kawasan Kota Tepian.
Penilaian ini disebut Ketua Timses Paslon 1 AnNuR, yang menyampaikan keberatan nya atas tindakan Panwaslu Samarinda yang kepergok membuang algaka paslon nomor 1 di Jalan Bengkuring oleh tim lapangan paslon.
keberatan itu berfakta pada, pertama hanya algaka milik paslon AnNuR yang terlihat di buang oleh panwas, pada pukul 01.30 dini hari, Sabtu (26/5). Nyata terlhat di sekitar lokasi kejadian ada juga algaka paslon lain yang jelas melanggar namun tidak di tindak.
“Algaka milik paslon kami bukannya di simpan sebagai bukti kalau betul melanggar, malah di buang di semak belukar,” ucap Husni Fahruddin.
Kedua, kejadian ini terjadi di kenyataan dalam rilis Bawaslu Kaltim (25/2), pasangan AnNuR melakukan pelanggaran algaka terkecil di banding paslon lain yang berjumlah hingga dua ribu lebih pelanggaran.
Berdasarkan laporan resmi Tim AnNuR yang di laporkan ke Bawaslu Kaltim, pelaku di sebut sebagai Abdul Muin, yang tak bukan ketua Panwaslu Kota Samarinda.
Marak nya pelanggaran ini mesti nya menuntun panwas untuk kerja lebih cerdas, “jangan malah berupaya yang lantas merugikan hanya 1 pihak, seperti kami,” pungkas Husni Ayub sapaan akrab.
Pelanggaran algaka yang marak terlihat seperti pemasangan di pohon, di tiang listrik dan telkom, tempat Ibadah dan Sekolah harus masif di tangani oleh penyelenggara Pemilu.
Gunakan cara baik yang di mengerti dan di ketahui oleh semua pihak jadi pilihan yang di tawarkan oleh Husni Fahruddin kepada pengawas pemilu.
“Demi menjaga ketaatan dan hormat saya pada penyelenggara pemilu, saya punya sedikit solusi yang mungkin bermanfaat, foto serta publikasikan algaka yang tidak taat aturan, serta sampaikan itu via, media sosial resmi pengawas dan media mainstream serta cetak dan langsung pula di sampaikan ke paslon,” sebut Ayub.
lanjutnya, selain efektif mencegah pelanggaran, hal ini juga menjelaskan kepada publik bukti nyata pelanggaran selama pelaksanaan pemilihan Gubernur 2018.
“Agar masyarakat tau algaka yang dipasang palson itu tidak taat aturan dan merusak estetika, nah biar rakyat memilih, apakah mau dipimpin oleh paslon yang tidak taat aturan dan merusak estetika Kaltim atau Kota Samarinda.” Pungkas Ayub. (Red)