SAMARINDA – Kejari Kubar lanjut melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dijajaran penyelenggara pemilihan umum Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Sejak proses penyelidikan d lakukan, sudah beberapa saksi di panggil dalam dugaan korupsi dana Hibah ini.
Sebelum nya diketahui Kejari Kabar memanggil sekertaris KPU Mahulu serta bendahara nya.
Meskipun diketahui hanya bendahara KPU Mahulu saja yang memenuhi Panggilan dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sekertaris KPU Mahulu sendiri Tidak Memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Kemarin, Selasa (25/9). Pemanggilan dugaan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan ketua KPU Mahulu, Florianus Nyurang. Hal ini dibenarkan oleh Indra Kasi Pidsus Kejari Kubar, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Pemeriksaan dugaan korupsi ini dilakukan semakin mendalam, karena proses kerja pada pelaksaan Pilkada Mahulu 2015 Lalu, KPU Provinsi terlibat pelaksana penyelenggara. Dikonfirmasi kelanjutan pemeriksaan pagi ini, Rabu (26/9) Indra Mengabarkan bahwa pihak nya sedang melakukan pemeriksaan kepada dua orang komisioner KPU Kaltim yang hadir.
“Hari ini ketua kpu propinsi dan komisioner provinsi inisial V bang, sekarang dalam proses pemeriksaan,” pungkas Indra kepada beritainspirasi.info.
Dari inisial V yang disampaikan pihak Kejari, memungkinkan merujuk pada Viko Januardy komisioner KPU Provinsi Divisi Hukum. Dan sudah pasti Mohammad Taufik selaku ketua KPU nya.
“Sekarang masih proses pendalaman, ini masih sedang pemeriksaan sebagai saksi.” Jelas Indra. (Red)