SAMARINDA – akhir bulan lalu (30/11) bencana longsor yang terjadi di Sanga-Sanga menenggelamkan 6 buah rumah hingga terputusnya arus lalu lintas dari Kecamatan Sanga-Sanga menuju Kecamatan Muara Jawa.
Pada (29/11) perihal penyampaian laporang kejadian bencana longsong di Pit West, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur mengirim surat kepada Direktur Utama PT. Adimitra Baratama Nusantara (ABN). Surat tersebut merupakan bentuk respon atas surat pemberitahuan dari PT. ABN dengan No; 6412/ABN-SS/MO/EX/X1/2009.
Mengenai hal tersebut, Dinas ESDM melalui surat bernomor, 541/5602/II/Minerba perihal pasca kejadian longsor, Pada (3/12) memerintahkan 5 hal kepada PT ABN, Diantaranya;
- Menghentikan kegiatan penambangan pada PT ABN di pit 1 west dan melakukan penimbunan kembali pada pit tersebut sampai dinyatakan stabil sesuai dengan kajian teknis elevasi final
- Segera menanggulangi kejadian kejadian longsor tersebut agar tidak meluas ke daerah lain
- Melakukan barikade/pengamanan pada area yang terdapat longsor dan melakukan evakuasi kepada masyarakat yang berada di sekitar area longsor.
- Mengingat saat ini telah masuk musim hujan, maka PT. ABN diminta agar lebih mengintensifkan monitoring terhadap lereng lereng penambangan dan disposal untuk upaya pencegahan potensi terjadinya kejadian longsor lainnya.
- Wajib melaksanakan prinsip pelaksanaan kaidah teknik pertambangan tang baik dan tetap mengacu pada dokumen studi kelayakan, dokumen lingkungan, dokumen yang telah disetujui oleh pemerintah dan perundang undangan yang berlaku. (Red)