Tugas Petugas KPPS Dinilai Berat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Beri Komentar

SAMARINDA  – Satu penyelenggaran Pemilu 2019 harus tutup usia dalam penyelenggaraan di Kaltim, tepatnya di Samarinda.

Penyelenggara tersebut adalah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Samarinda.

Diduga Ketua KPPS tersebut kelelahan akibat padatnya jadwal di Pemilu 2019.

Adalah Wury Wulansari Ketua KPPS TPS 3 Kelurahan Karang Asam Ulu yang harus tutup usia.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, membenarkan Kabar tutup usia Ketua KPPR TPS 3 Kelurahan Karang Asal Ulu tersebut.

“Ya, diduga kelelahan saat bekerja. Almarhum dikebumikan hari ini di Samboja, ucap Firman Hidayat, Jumat (26/4/2019).

Logo DPRD Kaltim

Adanya korban meninggal ini pun membuat DPRD Kaltim beri komentar.

Komentar yang datang adalah dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

“Dan hal ini terbukti dengan cukup banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dikarenakan beban kerja yang sangat berat. Serta tekanan yang juga tinggi,” ungkap Samsun.

Dengan sistem menggabungkan lima pemilihan, yakni presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara serentak, telah membuat kontestan pun kewalahan, khususnya bagi DPD, DPR dan DPRD.

“Kita ketahui penggabungan pilihan ini memang memiliki konsekuensi. Di tingkat pileg, gaungnya kalah dengan pilpres. Di tataran petugas pemilu pun akhirnya memang seperti kita lihat saat ini. Perlu adanya evaluasi ke depan, tanpa mengurangi kesuksesan jalannya Pemilu 2019 ini,” kata Samsun. (*)