Soal Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak, Komisi IV Minta Adanya Tindakan Tegas Kepada Pelaku

SAMARINDA – DPRD Kaltim ikut beri sorotan pada kasus kekerasan seksual pada anak,

Saat ini, beredar kasus dimana kekerasan seksual ataupun kekerasan pada anak rentan dilakukan oleh orang dekat, bahkan orangtua kandung sekalipun.

Untuk hal itu, dalam waktu dekat, DPRD Kaltim akan lakukan rakor yang membahas masalah kekerasan seksual,

Rakor dilakukan untuk mencari solusi yang dapat menekan adanya kekerasan seksual pada anak.

Rusman Yaqub selaku Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengatakan, permasalahan utama kasus pelecehan seksual ialah karena adanya kelainan pada si pelaku kekerasan seksual.

“Terkait kasus kekerasan seksual bagi anak dan remaja, kalau ini disebut gaya hidup, ini sangat tidak tepat. Kasus Kekerasan seksual ini lebih menjurus kepada kelainan pada si pelaku itu sendiri,” kata Rusman Yaqub.

Rusman Yaqub mengharapkan agar pemerintah mampu bertindak tegas kepada kasus Kekerasan seksual semacam ini.

Selain itu, mendalami faktor-faktor yang dapat mengakibatkan Kekerasan seksual kepada anak dapat terjadi.

“Iya ini harus dibedah dulu, apa faktor penyebabnya.Seharusnya ada pendampingan kepada korban, dan tindakan tegas kepada si pelaku itu,” ujar Rusman Yakub.

Menurutnya pemerintah belum berlaku tegas kepada para pelaku.

Logo DPRD Kaltim

KPAI bahkan disebut memiliki peran yang lebih dominan dalam menangani kasus kekerasan seksual di Provinsi Kaltim, dari pada pemerintah itu sendiri.

“Penanganan belum ada sama sekali, selain dari penggiat-penggiat KPAI yang bergerak duluan. Padahal ada pemerintah kita, apalagi soal pelecehan seksual yang terjadi kepada pemudi atau remaja perempuan kita. Kecuali kita teriak-teriak dulu baru mendapat informasi, bahkan juga tidak semudah itu informasi kita dapatkan walaupun sudah teriak,” ucapnya. (*)

kpukukarads