Samarinda, Beri.id -Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan komitmennya dalam menghormati nilai-nilai keagamaan, dengan menegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif serta menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di Kota Samarinda.
“Penutupan THM selama Ramadan sudah menjadi tradisi yang lama di Kota Samarinda, dengan harapan agar semua pihak patuh terhadap kebijakan tersebut,” katanya belum lama ini.
Meskipun demikian, ia juga mencatat ada beberapa THM, termasuk tempat karoeke dan tempat biliard yang masih beroperasi. Sehingga dari itu ia mengajak pihak terkait seperti Satpol-PP dan Kepolisian untuk melakukan penertiban, demi menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan.
“Saya juga mengusulkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM yang masih buka, sebagai upaya konkret dalam menegakkan kebijakan penutupan THM selama bulan Ramadan,” ungkapnya.
Langkah-langkah ini diambil, lanjut dia, sebagai wujud komitmen untuk menjaga keharmonisan dan keberagaman di Kota Samarinda selama bulan Ramadan, sekaligus menghormati umat Islam yang sedang beribadah.
“Kami juga sempat membahas persoalan ini di Komisi I DPRD Samarinda dan meminta melakukan Sidak ke THM yang masih beroperasi selama Ramadhan,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)