Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Rofik menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda DPRD seluruh Indonesia yang digelar sejak tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.
Abdul Rofik menjelaskan tujuan Rakornas ini dalam rangka mengoptimalisasi tugas mereka dalam pembentukan Perda.
“Agar bisa lebih optimal menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” ungkapnya.
Kali ini, Rakornas Bapemperda mengusung tema ‘Fungsi Legislasi DPRD Pasca UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Undang-Undang’.
Abdul Rofik optimis akan banyak hal yang bisa diterapkan nantinya setelah mengikuti agenda nasional ini.
“Utamanya ada sinergitas terkait produk hukum pada UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya,” tambahnya.
Acara yang digelar di Grand Maleo Hotel & Convention, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, selain dihadiri Abdul Rofik, juga turut serta Sekretaris DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto.(DODY/ADV)