Samarinda – Anggota DPRD Samarinda Abdul Rofik menyebutkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masih dalam proses pembahasan.
Adapun Ranperda yang dimaksud, yakni Ranperda tentang Retribusi dan Pajak Daerah, Ranperda tentang Ekonomi Kreatif, dan Ramperda tentang Perlindungan Anak yang akan dilakukan revisi kembali.
Abdul Rofik mengungkapkan bahwa saat ini Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) masing-masing.
“Jadi, beberapa Ranperda yang ada selama ini, ada sebagian yang sudah disahkan menjadi Perda dan sebagainya masih dalam proses pembahasan,” ucap Rofik, Selasa (08/11/2022).
Dia menjelaskan untuk Ranperda tentang perlindungan anak pembahasannya hampir rampung.
“Hanya saja masih menunggu tanggapan dari semua fraksi-fraksi yang ada,” tutupnya.(BONNY/ADV)