Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyerukan perbaikan terhadap Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) dari Wali Kota Samarinda.
Abdul Rohim, menilai bahwa program unggulan tersebut masih memiliki banyak kekurangan dalam pelaksanaannya.
Sehingga Politisi PKS ini menekankan bahwa aduan dari masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan antara klaim sukses program ini dengan realitas di lapangan.
“Program ini perlu diperbaiki, terutama dalam hal keterlibatan masyarakat dalam menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Rohim, (3/5/2024).
Lanjut Abdul Rohim mempertanyakan sejauh mana masyarakat benar-benar dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan program tersebut.
“Indikasi penyelewengan dalam pengadaan program yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat, serta adanya politisasi yang kerap terjadi menjelang pemilu. Kemudian beberapa organisasi masyarakat diduga memanfaatkan program Probebaya sebagai alat politik, menimbulkan kekhawatiran akan keadilan dan transparansi program ini,” ungkapnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Abdul Rohim menegaskan perlunya perbaikan dalam pelaksanaan rembug warga. Sebab hal ini untuk memastikan bahwa usulan program benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Para RT biasanya tidak begitu paham prosedur di pemerintahan, mengikuti saja. Tapi jika mereka yang menandatangani, mereka yang akan menghadapi masalah,” tambahnya.
Oleh karena itu mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih waspada dan proaktif dalam menangani permasalahan yang muncul terkait program Probebaya. Mengingat program ini melibatkan langsung para Ketua Rukun Tetangga (RT). Abdul Rohim berharap perbaikan dan peningkatan keterlibatan masyarakat dapat meningkatkan efektivitas dan keberhasilan program Probebaya dalam memberdayakan masyarakat Kota Samarinda.
“Dengan demikian, perbaikan dan peningkatan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keberhasilan program Probebaya dalam memberdayakan masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)