SAMARINDA – Berbagai kalangan ikut berikan sikap terkait persoalan meninggalnya bocah di lubang bekas tambang di Samarinda.
Setelah beberapa elemen masyarakat, hingga organisasi peduli lingkungan bersuara, kali ini sikap untuk diusutnya persoalan juga datang dari dewan di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim.
Baharuddin Demmu, mantan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim yang kini duduk di Karang Paci pun sampaikan agar pimpinan DPRD Kaltim bisa lakukan inisiasi dengan Gubernur dan Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kaltim.
Inisiasi dilakukan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Pimpinan DPRD, komisi III dan ketua sensitif lah. Kalau saya pimpinan atau saya ketua komisinya pasti saya berinisiatif panggil mereka. Minta jelaskan apa masalahnya,”ucap Baharuddin Demmu.
Persoalan meninggalnya kembali anak di lubang tambang, hingga maraknya pertambangan di tengah pemukiman kata Demmu merupakan fenomena gunung es. Dimana masalah sebenarnya adalah pengawasan yang lemah.
“Ini sudah kebablasan. Izin dikeluarkan terlalu besar, akhirnya tidak bisa diawasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa pimpinan dewanpunya hak memanggil semua pihak terkait, melakukan hearing guna mencari solusi paling tepat.
Karena jika tidak, sama saja dewan mengecewakan amanah yang diberikan rakyat. “Ya kalau tidak bisa panggil semua perusahaan, minimal dinas ESDM Kaltim, dan seluruh kabupaten/kota,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya, Jatam Kaltim melalui Pradarma Rupang selaku Dinamisator, mendesak DPRD Kaltim, menggunakan hak angket atau hak interpelasi sesuai fungsi dan kewenangan DPRD untuk memanggil Dinas ESDM dan Gubernur Kaltim. (*)