Adnan Nilai Pengawasan dari Pemerintahan Lemah, Aktivitas Terlarang di Loa Hui Muncul Lagi

Anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan.

SAMARINDA — Dugaan beroperasinya kembali praktik prostitusi ilegal di kawasan eks lokalisasi Loa Hui memunculkan sorotan baru dari Komisi I DPRD Kota Samarinda. Temuan Satpol PP dalam razia 16 November 2025 dianggap sebagai sinyal bahwa area yang ditutup sejak 2016 itu belum sepenuhnya bersih dari aktivitas melanggar hukum.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyayangkan indikasi tersebut dan menilai pemerintah daerah bersama aparat keamanan harus memperkuat pengawasan. Ia menegaskan bahwa praktik prostitusi tidak memiliki dasar legal di Indonesia, sehingga langkah preventif dan penertiban wajib dilakukan secara konsisten.

“Prostitusi itu jelas tidak dilegalkan. Karena itu pengawasan perlu dijalankan secara rutin agar aktivitas negatif tidak berkembang,” ujar Adnan saat ditemui di Kantor DPRD, Kamis (27/11/2025).

Adnan menilai kemunculan kembali aktivitas terlarang di lokasi itu menunjukkan adanya celah dalam sistem pemantauan wilayah. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang justru memberikan perlindungan terhadap kegiatan ilegal tersebut.

“Kalau bisa muncul lagi, artinya ada yang tidak beres. Pengawasannya lemah. Dan kita tidak ingin ada permainan dari oknum aparat maupun pejabat yang membackup hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi I berencana memanggil camat, lurah, hingga ketua RT setempat guna meminta klarifikasi. Menurut Adnan, perangkat wilayah harus memiliki kepekaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kita perlu dengar penjelasan mereka. Bagaimana aktivitas seperti itu bisa tidak terdeteksi? Pemerintah terpadu di tingkat bawah harus lebih aktif,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat lebih berani melapor, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi awal.

“Jika terdapat intimidasi atau tekanan, warga diminta tidak ragu melibatkan aparat penegak hukum,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)