Rima Hartati ; Aplikasi ‘Corong Kukar’ Alternatif Serap Aspirasi

SAMARINDA – Perkembangan teknologi membuat banyak lini harus terus bertranformasi, terlebih bagi instansi pemerintah. Aplikasi berbasis teknologi kerap digunakan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya saja dalam hal penyebaran informasi dan penyerapan aspirasi warga, khususnya masyarakat berasal dari ekonomi menengah bawah seringkali tidak terjangkau aspirasinya.

dprdsmd ads

kondisi geografis daerah Kutai Kartanegara menjadi satu persoalan, akses teritorial penyebab asprasi warga tidak terjangkau oleh pemegang kebijakan. padahal, aspirasi merupakan persoalan vital yang harus ditangani.

”memang banyak faktor penyebab sulitnya menjangkau itu, tapi itu persoalan vital yang harus kita pikirkan dan mencarikan solusinya,” kata Rima Hartati saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/01/209)

Hal itu pula yang mendorong Caleg DPRD Provinsi Kaltim Daerah Pemilihan 4 Kutai Kartanegara ini mencanangkan program berbasis aplikasi dengan platform android dan IOS yang diharapkan bisa menjadi wadah pengaduan masyarakat langsung.

rencananya Aplikasi itu akan diberi Nama ”Corong Kutai Kartanegara” nantinya bisa di download melalui Apps Store untuk IOS Apple dan Play Store pada Android.

”Aplikasi itu nanti kita siapkan supaya masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasinya,” sebut Risma

Bagaimanapu ditegaskan Istri Awang Ferdiant ini, kondisi tersebut harus bisa terselesaikan secara konkret. menurutnya dalam beberapa kasus justru organisasi masyarakat atau LSM yang banyak bergerak membantu melakukan advokasi persoalan warga.

”padahal kan harusnya bisa masyarakat menyampaikan secara langsung, dan keluhan itu bisa langsung diketahui pemerintah (DPR),” urainya lebih lanjut.

dirinya pun berharap dengan program yang direncanakan bisa membuat masyarakat Kutai Kartanegara lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi, dan membuatnya lebih mudah dalam memperjuangkan aspirasi.

”itu bisa lebih mudah kita menjagkau informasi, baik itu soal kejadian pelanggaran ataupun aduan lainya, intinya aspirasi harus sampai dan diperjuangkan,” tutupnya (Fran)