Terima Kucuran Dana 5 Miliar Dari Pemprov, Perusda Ini Minim Kontribusi

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS) pada, Selasa, (03/03/20) digedung D lantai 6, komplek DPRD kaltim.

Hal itu dilakukan sebagai upaya DPRD Kaltim untuk meningkatkan PAD dari Perusda yang ada di Kaltim, salah satunya adalah Perusda yang bergerak dibidang perhutanan ini.

dprdsmd ads

Dalam pertemuan diungkapkan bahwa Perusda SKS ini menerima kucuran dana sebesar 5 miliar sejak tahun 2000.

Dalam paparannya Pelaksana tugas direktur Perusda SKS, Adi darma Arief mengungkapkan bahwa Perusda hanya mampu menyumbangkan ke PAD senilai 17 juta lebih setiap tahunya.

Namun begitu kata dia, Perusda ini memiliki piutang dengan pihak ketiga senilai 2,3 miliar terhadap 12 perusahaan.

“Dari piutang itu kita agak kesulitan untuk menagih, karena tidak ada jaminan yang diberikan,”kata Adi Darma Arief kepada sejumlah anggota komisi II yang hadir dalam RDP.

Dalam RDP juga ditemukan sejumlah fakta bahwa dari piutang itu hanya satu perusahaan yang bisa dilacak dengan jumlah piutang senilai 1,3 miliar. Naasnya perusahaan ini juga dalam kondisi tidak beroperasi sementara perusahaan lain tidak memiliki alamat yang jelas.

Menanggapi itu, wakil ketua komisi II Baharudin Demu menyayangkan tidak tertibnya administarsi pada sebuah Perusda.

Menurutnya yang namanya pinjam meminjam dalam sebuah perusahaan harus ada MOU antara kedua belah pihak.

“Kita ini mau ngasih duit orang apalagi kita mau ngasih duit ke orang itu duitnya rakyat. Kalau bukan duitmu kasih dong peraturan, perjanjian perjanjian supaya pada saat menagih kan enak, tetapi ini gak ada,”jelasnya.

Oleh karena itu dirinya menyarankan agar Perusda membuat surat penagihan atau melapor kepada biro ekonomi sebagai pembina Perusda.

Sementara itu ketua komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan dari komposisi aturan penyetoran ke daerah Perusda SKS itu kurang dari 30%.

“Dari itu kita berkesimpulan untuk menyehatkan Perusda ini, tetapi kalau tidak bisa disehatkan maka kita akan berbicara dengan pemerintah daerah bagaimana baiknya, nanti kita akan melihat laporan keuangan hasil audit 3 tahun terakhir kemudian kita juga akan minta penyehatan resume struktur terbaru,”jelas Veridiana. (Fran)