Agus Aras Berharap Kegiatan Pabrik Semen di Kutim Merampungkan Dulu Ijin

Agus Aras, Anggota komisi III DPRD Kaltim

SAMARINDA – Land clearing atau pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik semen di Desa Sekerat dan Selangkau, Kabupaten Kutai Timur. Tengah berjalan. Belakangan diketahui pembukaan lahan untuk Pabrik Semen itu belum merampungkan ijin.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan agar perusahaan melengkapi dokumen perijinan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pembangunan.

dprdsmd ads

“Kami berharap sisi legalitas dilengkapi dulu, kebutuhan pendukungnya juga harus lengkap, supaya itu bisa berjalan dengan baik,”katanya dikonfirmasi Rabu (17/02/2021) disalah satu kedai kopi, bilangan Jalan M Yamin, Samarinda.

Pada dasarnya kata Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV Bontang – Kutim – Berau ini, kehadiran investasi kedaerah tentu harus disambut baik. Karena akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tetapi dia berharap untuk membangun investasi harus dilakukan secara kondusif dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Supaya tidak memberi dampak sosial kepada masyarakat.

“Dalam perkembangannya kehadiran pabrik semen, saat ini melakukan aktifitas penyiapan pembangunan. Ternyata informasi yang kami terima belum memenuhi semua perijinan terkait dengan keberadaan pabrik tersebut,”ungkapnya.

Olehnya dia menyayankan itu, karena proses pembangunan dilakukan terlebih dahulu sebelum merampungkan perijinannya.

“Kita menyayangkan itu, kenapa ini bisa terjadi,”katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/02/2021) disalah satu kedai kopi, bilangan Jalan M Yamin, Samarinda.

Menurut dia, berjalannya pembukaan lahan sebelum melengkapi dokumen perijinan, sangat beresiko. Karena akan berdampak secara langsung terhadap masyarakat.

“Barangkali sedang diurus, tapi dilengkapi dulu lah baru masuk pembukaan lahan,”ungkap Agus Aras. (Fran)