Samarinda, Beri.id – DPRD Kota Samarinda prihatin atas kondisi penerangan yang belum maksimal di beberapa daerah di Samarinda.
Daerah tersebut diantaranya adalah Sambutan, wilayah Gunung Manggah dan daerah lainnya.
Keprihatinan itu, datang dari salah Anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda. Ia meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda untuk lebih memprioritaskan Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah-daerah yang rawan kecelakaan.
“Kita meminta kepada Perkim Samarinda agar prioritaskan PJU di daerah tersebut, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas,” katanya, Rabu (17/4/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Politisi PDI-Perjuangan ini juga merespon terkait penyediaan lokasi atau tempat setelah pembongkaran wilayah.
“Wilayah hasil gusuran seperti Jalan Tarmidi di Samarinda sudah ditumbuhi tumbuhan liar dan menimbulkan masalah sampah. Pemerintah seharusnya mengelola lokasi dengan baik supaya tidak menimbulkan masalah baru,” lanjutnya.
Dijelaskannya bahwa, Dinas Perkim bertugas sebagai bagian dari Pemerintah Samarinda agar memberikan tindak lanjut yang tepat di daerah-daerah tersebut.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya masalah baru, seperti pohon tumbuh tinggi dan pembuangan sampah sembarangan di lokasi relokasi,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)