Dies Natalis GMNI ke-66 Sebagai Refleksi Bagi Kader di Tengah Ancaman Corona Virus (covid-19)

Beri.id, Opini– Waktu terus berubah mengiringi derap langkah dan dinamika perjuangan para Marhaenis dalam satu barisan yaitu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di awal pekan bulan maret 2020 tepatnya tanggal 23 usia GMNI terus bertambah dari  65 tahun menjadi 66 Tahun .

Tentu ini bukanlah usia yang singkat, dan Lahirnya GMNI di  23 Maret 1954 merupakan suatu bentuk kesadaran akan suatu gerakan untuk melawan penindasan antara bangsa sendiri, maka terbentuklah GMNI dari hasil peleburan tiga organisasi mahasiswa yaitu Gerakan Mahasiswa Marhaenis (GMM) yang berpusat di Jogjakarta – Gerakan Mahasiswa Merdeka yang berpusat di Surabaya  – Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) yang berpusat di Jakarta, ke tiga organisasi menganut azas MARHAENISME ajaran Bung Karno yaitu Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

dprdsmd ads

Sebagai suatu organisasi tentu di momentum hari lahir selalu di lakukan seremonial dalam wujud memperingati hari ulang tahunya, namun di tahun 2020 dan usia bangsa Indonesiapun sudah cukup dewasa, dalam menghadapi berbagai rintangan baik di dalam negeri ini sendiri maupun di luar,dan salah satu  ancaman kemanusian yang saat ini tengah menjadi ketakutan bagi seluruh manusia di muka bumi dan khususnya bangsa Indonesia ialah VIRUS CORONA atu di kenal COVID-19.

GMNI adalah suatu organisasi yang mengedepankan nasionalisme dalam hal ini tentu ketika suatu persoalan yang menimpa bangsa dan negeri ini tentu sacara sadar maupun tidak GMNI akan ikut terlibat. Dengan MOTTO perjuangan Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang, GMNI tentu peka  melihat situasi dan kondisi yang sedang di hadapi oleh bangsa Indonesia saat ini, hal ini sangatlah penting karena ini berkaitan dengan kemanusian yang tentu menjadi sangat penting bagi kita semua.

Suatu langka kongkrit yang di tempuh oleh Dewan Pengurus Pusat di tengah kesibukan memperiapkan Hari ulang Tahun GMNI ke 66 ialah dengan mengeluarkan sepucuk surat dengan Perihal Himbauan Work From Home dan di tujukan kepada seluruh DPD & DPC GMNI Se-Indonesia dengan isih dari Himbauan “Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, di Indonesia, jumlah kasus virus corona terus meningkat. Hingga Minggu (22/03), 514 orang dinyatakan terjangkit, 48 di antara mereka meninggal dunia. Sementara yang sembuh sebanyak 29 orang. Bahkan berdasarkan data terbaru, virus corona telah menyebar ke 20 provinsi di Indonesia. Kasus terbanyak ada di DKI Jakarta dengan jumlah 307 orang, diikuti oleh Jawa Barat dan Banten dengan jumlah masing-masing 59 dan 47 orang. Untuk itu, demi kebaikan dan keselamatan bersama, DPP GMNI memutuskan:

1. Memberlakukan Work From Home dalam rangka kewaspadaan tanpa mengurangi produktivitas kerja organisasi.

2. Waktu Work From Home diperkirakan berlaku 2×1 Minggu atau hingga pengumuman tentang flattening the curve (pelandaian kurva penyebaran covid-19) dari otoritas kesehatan yang berwenang.

3. Dimohon pengurus GMNI di berbagai tingkatan untuk tidak menghadiri atau menyelenggarakan acara/event yang mengundang khalayak ramai/kerumunan massa, demi terjaganya keselamatan bersama dan pengendalian penularan.

4. Diharapkan untuk menjaga kesehatan dan imunitas tubuh”.

Langka ini sebagai bentuk rasa kemanusian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan tentu menjadi suatu bentuk menjaga kesehatan dan melawan COVID-19.

VIRUS CORONA atau COVID-19 merupakan suatu wabah penyakit yang mematikan bagi siapapu dan ini mengancam kemanusian, dan Dies Natalis GMNI adalah suatu agenda Tahunan yang bisa di laksanakan kapanpun dan di manapun, saya sebagai kader GMNI tentu berat melihat keputusan ini tapi melihat dan memotret situsai dan kondisi negeri hari tentu keputusan ini menjadi suatu langka kongkrit dari pada perlawanan terhadap VIRUS CORONA atau COVID-19.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia  lahir dari rahim rakyat, Oleh karena itu GMNI harus selalu dekat dan turut serta merasakan secara langsung penderitaan rakyat serta mampu menyadarkan rakyat dalam menghadapi segalah bentuk pengabilan kebijakan oleh pemerintah yang seringkali melengceng dan menyampingan hak-hak rakyat  itu sendiri, perlu di pahami bahwa di tahun 2020 menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia dalam hal ini pemerintah bersama rakyat itu sendiri.

Oleh karenanya walaupun di himbaukan adanya Work From Home  namun sebagai organisasi pergerakan GMNI tetap memotret situasi dan kondisi Negara ini, kerena ada beberapa persoalan serius yang sedang di rencankan oleh pemerintah dan in berdampak pada rakyat kecil dalam hal ini kaum buruh tani salah satunya rancangan peraturan perundanga-undangan dalam bentuk OMNIBUS LAW.

Konsep peraturan ini sedang di rancang dan akan di berlakukan di Negara Indonesia, di dalam konsep OMNIBUS LAW ini terdapat beberapa aturan yaitu salah satu peraturan omnibus law cipta lapangan kerja/ OMNIBUS CIPTAKER di dalam kajian sementara yang di kaji oleh GMNI sendiri maupun aliansi Rakyat Bergerak (GEBRAK)  berdasarkan bacaan saya OMNIBUS LAW CIPTAKER bila di sahkan menjadi suatu aturan maka tentuh banyak menyempaikan hak-hak rakyat itu sendiri khusunya Kaum buru Tani di negeri ini.

Untuk itu menurut pandangan saya sebagai kader GMNI, GMNI harus berjuang bersama demi kepentingan rakyat, Ideologi yang diyakini sebagai jalan untuk membebaskan manusia dari kemiskinan, kebodohan dan berbagai ketertinggalan, jangan hanya dipelajari untuk memenuhi isi kepala, tetapi harus benar-benar mampu digunakan sebagai metode berpikir dan berjuang demi kepentingan bersama terutama menyelamatkan kaum Marhaen, karena sejatinya ilmu pengetahuan hanya akan bernilai jika dipraktekkan dan memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia ini menjadi tuntutan bagi kader GMNI minimal kita bermanfaat bagi orang lain kata.

Semoga diusia yang ke-66 tahun ini, seluruh anggota dan kader GMNI semakin memiliki kesadaran dalam meneguhkan komitmen kebangsaan dan menjadikan Pancalogi sebagai pegangan hidup serta konsisten di dalam barisan nasionalis untuk melawan segala bentuk penjajahan modern yang mengikuti perkembangan zaman (arus global), menuju masyarakat sosialis Indonesia, yaitu masyarakat yang adil dan makmur secara spiritual maupun materiil, dan  Mengakhiri tulisan singkat ini, saya ingin mengutip kembali amanat Bung Karno pada Konferensi Besar GMNI di Kaliurang-Yogyakarta pada 17 Februari 1959:

“Lenyapkan sterilitiet dalam Gerakan Mahasiswa!

Nyalakan terus obor kesetiaan terhadap kaum Marhaen!

Agar semangat Marhaenisme bernyala-nyala murni

Dan agar yang tidak murni terbakar mati”