SAMARINDA – Jelang Natal 2021 dan sambut Tahun Baru 2022, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Samarinda beserta jajaran lakukan deteksi dini ancaman keamanan dan pengamanan Rutan, sekaligus pengecekan saranan dan prasaranan di lokasi hunian dan fasilitas umum Rutan. Jumat (24/12/2021)
Kali ini blok kamar wanita (KW) jadi sasaran penggeledahan. Blok KW yang terdiri dari dua blok tersebut di huni 51 orang perempuan dengan pelanggaran pidana umum dan khusus.
Berjalan kurang lebih satu jam penggeledahan, Kepala Pengamanan Dan Keamanan Rutan (KaKPR) Gilang Wisnuwardhana menyatakan nihil pelanggaran di blok Kamar Wanita.
“Penggeledahan di kamar wanita ini kami tidak menemukan benda terlarang atau pelanggaran lainnya, kondisi blok terawat dengan baik, ” Ucap Gilang.
Usai melakukan penggeledahan, dipimpin oleh Kepala Rutan Alanta Imanuel Ketaren lanjut melakukan pengecekan sarana dan prasarana Rutan.
Mulai dari beranggang dalam, instalasi listrik hingga tombol gawat darurat di kawasan hunian warga binaan turut di pastikan.
Karutan Samarinda menjelaskan giat yang di lakukan ini di instruksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Kemenkumham Kanwil Kaltim Jumadi.
“Jelang akhir tahun tentu semua ingin keadaan pada posisi yang baik. Mulai dari wbp hingga sanpras di lingkungan Rutan, ” Ucap Alanta.
Alanta berharap jajaran hingga warga binaan nya di lingkungan Rutan dalam kondisi yang aman serta keadaan damai menyambut Nataru. (Red)