Daerah  

AMPK ingatkan pemimpin Kaltim Jaga Karst

Samarinda – Ekosistem Karst merupakan sebuah bentang alam dengan keunikan tersendiri, dan memiliki sifat yang sangat rapuh. Ekosistem ini memiliki fungsi penting yang erat kaitannya dengan lingkungan hidup maupun nilai sosial, budaya dan ekonomi.

Hal ini lah yang di perbincangan dalam diskusi publik (13/6/2017) oleh Aliansi masyarakat peduli karst (AMPK) di Perpustakaan Daerah Kaltim. Hadir pula sebagai pembicara Hari Darmanto dari jaringan advokasi lingkungan hidup (JAL), Dinamisator jaringan advokasi tambang (JATAM) Kaltim Pradarma Rupang, dan perwakilan mahasiwa Biduk-biduk Fitri Irwan.

Keunikan dan fungsi strategisnya karst ini lah, Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) merasa butuh melindungi kawasan ekosistem tersebut dari pembangunan yang dapat merusak ekosistem karst.

Fitri Humas Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) mengatakan “pencemaran dan kerusakan lingkungan merupakan masalah serius yang di hadapi Indonesia. Deforestasi dan Degradasi lahan akibat alih fungsi lahan untuk kegiatan pembangunan mengancam pencemaran air, udara, hingga tanah, yang marak terjadi hingga kian lazim terjadi”. Ujarnya

Dalam menghadapi hal tersebut, kami melihat kepada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengamanatkan, adanya upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan. Tandasnya

Terlebih lagi, menurut kami warga biduk-biduk daerah Karst tersebut, tanpa adanya pembangunan apapun disana, kami sudah merasa bisa tetap hidup dengan alam yang ada. Tutupnya (Arm)​