Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis daerah pemilihan (Dapil) Samarinda menggelar reses untuk menyerap aspirasi (Reses), Masa Sidang I Tahun 2023.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Jalan Panjaitan, RT 67, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (16/02/2023).
Dalam reses itu, juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, para ibu-ibu dan ketua RT setempat.
Ananda Emira Moeis mengatakan, dalam kegiatan reses tersebut ada beberapa warga setempat menyampaikan aspirasinya, yakni meminta alat timbang untuk kebutuhan posyandu, karena alat yang ada kondisinya cukup tua sehingga hasil timbangannya sudah tidak terlalu akurat.
“Adapun permintaan lain, seorang Biarawati yang meminta perbaikan pagar rumah ibadah di Jalan Damanhuri yang sangat memprihatinkan,” sebut Nanda.
Selain itu, kata Nanda, ada juga warga meminta adanya perawatan dan pemeliharaan drainase. Hal itu menurut Nanda bisa cepat untuk ditindaklanjuti karena tidak membutuhkan anggaran besar.
“Semoga aspirasi yang diserap ke depan bisa terealisasi dan juga bisa dilaksanakan meskipun tidak semua. Tentunya ada skala prioritas karena tidak mungkin semuanya bisa diwujudkan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Nanda berharap agar reses menyerap aspirasi untuk menampung keinginan warga yang nantinya akan diusulkan dan diperjuangkan untuk dapat direalisasikan.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi warga RT 67, Kelurahan Sungai Pinang Dalam bisa diperjuangkan. Karena setiap reses selalu menanyakan kepada warga yang mana menjadi prioritas utama yang dibutuhkan warga,” harapnya.
Menurutnya, dari beberapa usulan warga seperti jalan dan drainase berhasil diperjuangkan tapi butuh waktu lama, karena aspirasi warga cukup banyak.
“Seperti aspirasi warga terkait pagar rumah ibadah, hal tersebut sangat bisa dibantu dan diperjuangkan dari dana hibah. Kemudian beberapa musholla dan langgar kemarin sudah berhasil kita bantu,” ungkapnya.
Politisi PDi Perjuangan mengatakan bahwa, apa yang telah diusulkan warga secara garis besar sudah diserap dan ditampung untuk diperjuangkan di DPRD Kaltim.
“Jadi, apa yang menjadi asli warga akan diperjuangkan di DPRD Kaltim,” pungkasnya.(BONNY)