Ancaman Tanah Longsor di Keledang Mas Samarinda Seberang, DPRD Desak Pengembang Tanggapi Serius

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto

Samarinda, Beri.id – Kekhawatiran akan musibah tanah longsor yang mengancam warga Perumahan Keledang Mas di Samarinda Seberang terus memuncak. Hal ini pun mendapat kritikan keras dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda Mujianto.

Ia mendesak agar pihak pengembang merespons kejadian ini secara serius. Meskipun Pemkot Samarinda telah memberikan bantuan uang sewa kepada 19 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sejak Mei lalu, keadaan tetap memprihatinkan. Namun pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada bulan Juni, pihak pengembang telah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah serius dalam menanggapi masalah ini.

Meski demikian, hingga saat ini, tidak terlihat tindakan signifikan dari pihak pengembang, meninggalkan keprihatinan yang semakin mendalam di kalangan warga yang masih bertahan di sana. Hal inilah yang menjadi sorotan politikus dari Partai Gerindra perwakilan dapil Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir ini.

“Kami menuntut pengembang untuk segera merespons dengan serius, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,” ungkap Mujianto.

Dirinya juga turut menyoroti ketidakresponsifan pengembang yang seharusnya memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam bisnis perumahan. Ia menekankan urgensi penanganan tanah longsor yang terus berkembang, dengan menyarankan pilihan solusi seperti melakukan cut and fill atau pematangan lahan.

Analisis awal menunjukkan bahwa adanya gunung di atas perumahan mungkin menjadi penyebab utama longsor tersebut. Mujianto menyatakan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.

“Kami tidak mengadili, tetapi kami mencari solusi. Manajemen pengembang harus berhitung kembali. Jika tidak ada langkah konkret, Komisi III dapat merekomendasikan kepada Pemkot agar mengambil alih penanganan masalah ini,” demikian Mujianto.

 

(ADV/DPRD Samarinda)