Andi Harun Datangi Sekolah di Samarinda Seberang, Cek Dugaan Penjualan Seragam dan Tarif Tes Psikologi Rp 150 Ribu

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 8, Satuna (kiri), di SMPN 8 Samarinda Seberang, Rabu (16/7/2025). (Foto: Lisa/ beri.id)

BERI.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan akan membenahi seluruh praktik pungutan yang dinilai memberatkan orang tua siswa di lingkungan sekolah negeri, menyusul temuan dan laporan masyarakat terkait dugaan penjualan perlengkapan sekolah serta soal tarif tes psikologi di SMP Negeri 8 Samarinda Seberang.

“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat. Setelah PPDB kita perbaiki, ternyata masih muncul suara-suara soal penjualan barang di sekolah. Kita akan benahi semua,” tegas Andi Harun dalam sidak ke SMPN 8, Rabu (16/7/2025).

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan telah ditugaskan untuk melakukan identifikasi internal, lalu memberikan saran dan pertimbangan kepada Wali Kota.

Solusi yang akan diambil, ditekankan tidak boleh membebani orang tua dan harus adil bagi semua pihak.

“Kita tidak boleh gegabah. Semua informasi masyarakat harus kita kelola secara bijak. Tugas kita memastikan pendidikan berjalan lancar dan berkualitas,” ucapnya.

Andi Harun juga menyoroti keberadaan koperasi sekolah.

Koperasi dinilainya memang diperbolehkan mengambil keuntungan, tetapi tidak boleh berlebihan dan wajib memberikan opsi kepada orang tua untuk membeli di luar.

“Logo sekolah di seragam memang wajib, tapi bahan dan perlengkapan yang bisa dibeli di luar tidak boleh diwajibkan beli di koperasi. Kita harus atur ini secara resmi dan transparan,” ujarnya.

Ia pun memastikan akan mengeluarkan aturan resmi berupa Surat Keputusan (SK) untuk menstandarisasi harga dan tata kelola perlengkapan sekolah.

Bila ditemukan sekolah yang menarik pungutan di luar ketentuan, maka patut diduga itu tindakan untuk keuntungan pribadi.

“Kita harus jaga marwah institusi pendidikan,” tegasnya lagi.

Fasilitas WC Tak Layak, Pemkot Siap Intervensi

Andi Harun juga menyoroti kondisi toilet sekolah yang dinilainya belum memenuhi standar sanitasi.

“Sekolah ini punya 1.083 siswa, tapi hanya ada 12 WC. Ini sangat tidak ideal. Saya akan intervensi agar WC-nya diperbaiki dulu,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa lahan SMPN 8 sangat luas dan potensial dikembangkan lebih lanjut. Pemerintah Kota akan menata ulang bangunan dan sistem aliran air agar mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang sehat.

“Ini sekolah negeri dengan daya tampung terbesar di Samarinda. Penataan harus segera dilakukan agar kualitas pendidikan, fasilitas, dan kenyamanan siswa terus meningkat,” bebernya.

Orang Tua Keluhkan Paket Seragam dan Tes Psikologi

Salah satu orang tua siswa mengungkapkan adanya tawaran paket perlengkapan sekolah dengan total biaya mencapai Rp1,3 juta.

Biaya tersebut mencakup seragam, atribut, dan tes psikologi yang disebut-sebut seolah wajib.

“Ini saya baru tahu, ada tes psikologi sampai Rp150 ribu di dalam brosur. Padahal sudah banyak biaya lain yang harus kami keluarkan. Kalau seragam saya maklumi, tapi tidak semuanya harus jadi kewajiban,” jelas orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Wakil Kepala Sekolah Bantah Ada Penjualan Seragam

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 8, Satuna, membantah pihaknya telah melakukan penjualan seragam.

“Kami belum menjual apapun. Sekarang masih masa MPLS, kami menunggu arahan dari Dinas Pendidikan,” terangnya.

Namun Satuna membenarkan bahwa tes psikologi memang kembali diadakan seperti tahun lalu, bekerja sama dengan lembaga profesional.

“Tes ini penting untuk mengenali karakter siswa. Hasilnya akan kami bagikan ke guru dan orang tua untuk pendampingan belajar,” tambahnya.

Saat ditanya soal perbedaan harga koperasi dengan toko di luar sekolah, Satuna enggan menjawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus koperasi.

“Saya hanya mengurus bidang kurikulum. Koperasi tidak di bawah tanggung jawab saya langsung,” tandasnya. (lis)