Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, memberikan tanggapan resmi terhadap keluhan masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas tambang di lahan X, yang dianggap menyebabkan banjir di wilayah sekitar.
Isu ini disampaikan dalam reses masa persidangan I yang digelar di Gg Nunukan RT 33, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu malam (19/01/2025).
Andi Satya Adi Saputra menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terkait masalah tersebut dan berkomitmen untuk menyelesaikan keluhan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan tambang yang beroperasi di area tersebut harus mematuhi regulasi lingkungan yang ketat, termasuk langkah mitigasi terhadap bencana alam seperti banjir.
“Masalah banjir di sekitar Kami akan memastikan bahwa semua prosedur lingkungan yang berlaku diterapkan dengan baik dan, jika diperlukan, perbaikan dalam pengelolaan lahan akan dilakukan agar tidak merugikan masyarakat,” ungkap Andi dalam konferensi pers pada Jumat (19/01/2025).
Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa pihaknya akan berdiskusi untuk menangani masalah tersebut agar tidak terbengkalai begitu saja,Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan masukan konstruktif dalam proses penyelesaian masalah ini.
(Nur Fahmi)