SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah, dan salah satu anggotanya, Andriansyah, menegaskan bahwa isu tersebut menjadi prioritas utamanya. Dalam pertemuan di Gedung DPRD pada Kamis (27/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa konsentrasinya pada persoalan sampah bukanlah tanpa alasan, melainkan berasal dari latar belakang dan ketertarikannya terhadap dunia lingkungan.
Andriansyah mengakui dirinya cukup sering dikaitkan publik dengan isu persampahan, bahkan mendapat julukan tidak resmi sebagai “Dewan Sampah”. Ia memandang anggapan tersebut sebagai bentuk kepercayaan bahwa ia dianggap memahami persoalan lingkungan lebih dalam dibanding isu lainnya.
Menurutnya, posisi di Komisi III membuat ia bersinggungan langsung dengan berbagai instansi yang menangani kebutuhan dasar kota, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Keterlibatan itu semakin menguatkan komitmennya untuk mengawal kebijakan terkait kebersihan kota.
“Bidang kerja saya memang dekat dengan isu lingkungan. Sebelum menjadi anggota DPRD, saya pernah bertugas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jadi wajar kalau saya mendalami hal ini,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa memilih fokus pada satu persoalan membuatnya bisa bekerja lebih terarah. Di dalam komisi, pembagian isu juga dilakukan agar setiap anggota dapat mendalami bidang tertentu.
“Masalah sampah ini biasanya kurang diminati banyak orang. Justru karena itulah saya merasa perlu masuk di isu ini. Yang lain bisa menangani sektor berbeda, jadi tugas kami bisa saling melengkapi,” tambahnya.
Andriansyah berharap perhatian DPRD terhadap penataan dan pengelolaan sampah dapat menambah kekuatan pemerintah kota dalam memperbaiki sistem kebersihan, mengurangi potensi penumpukan, serta mendorong budaya lingkungan yang lebih bertanggung jawab di masyarakat.
“Penataan pengelolaan sampah sangat penting, sehingga menghasilkan lingkungan bersih,” pungkasnya. (Adv/DPRD samarinda)






