SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Tepat pada Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2020 mendatang.
Rencana demonstrasi itu karena mereka menganggap pemerintah provinsi Kaltim tidak memiliki sikap yang tegas untuk menolak UU Cipta Kerja.
Padahal aksi penolakan kerap mereka sampaikan. Terhitung hingga 21 Oktober 2020 di depan Kantor Gubernur Kaltim, sudah aksi yang ke tujuh kalinya.
Pada aksi tersebut, menghasilkan MOU, pemerintah provinsi langsung menuliskan surat kepada Presiden Jokowi, meneruskan aspirasi Aliansi MAHAKAM ke Pemerintah Pusat.
“Hal ini memperlihatkan bahwa Pemerintah Kaltim tidak memiliki sikap yang tegas dan sikap tersebut bukanlah yang kami inginkan,”kata Ricardo
Dalam keteranganya, alansi Mahakam tetap menuntut agar pemerintah segera mencabut UU Omnibus law Cipta Kerja.
Mereka berkomitmen akan terus melakukan perlawanan sampai UU tersebut di Cabut dan menegaskan bahwa gerakan itu adalah gerakan rakyat dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun.
“Kami akan kembali turun ke jalan pada tanggal 28 Oktober 2020 untuk terus dan tetap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak,”tutur Richardo. (Fran)