Anggaran Pilwali Kota Samarinda ditetapkan Oktober, Firman: Semoga Tidak Dipotong Lagi Jumlahnya

Beri.id, SAMARINDA – Setidaknya sebesar Rp 75 Milyar telah diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda, namun berdasarkan hasil konsultasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, turun menjadi Rp 73 Milyar.

“Saat ini informasinya bahwa turun lagi menjadi 70 Milyar, setelah kami ajukan lagi ke Pemkot Lewat Kesbangpol dari nominal Rp 73 Milyar,” Kata Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda saat dikonfirmasi usai agenda Rapat Koordinasi Tahapan Menuju Pilkada Serentak tahun 2020 yang berlangsung pada, Jumat (02/08/2019) dirumah Jabatan Walikota Samarinda.

Firman mengaku bahwa tahapan Pilkada 2020, sudah di atur secara teknis dan tinggal berjalan pada tahapan yang sudah di jadwalkan.

“tinggal menunggu Keputusan peraturan Pilkada Serentak oleh KPU Pusat,”Ucapnya

Sehingga Pada Rakor itu, Firman baru memaparkan berupa draft yang telah diuji publik.

“Sekarang tinggal penyelesaian akhir hanya saja kami belum menerima kisi-kisi perubahannya. Kami asumsikan perubahannya tidak begitu besar, karena tentu substansinya sama.” Sebut Firman.

Pelan-pelan kesiapan menuju tahapan Pemilu sudah dikerjakan, namun Kata Firman belum bisa memberikan gambaran sejauh mana pengerjaan tahapannya, karena belum ada persetujuan nominal anggaran.

“Kita tunggu aja 1 Oktober nanti Keputusanya, mudahan tidak dipotong lagi jumlahnya. ” pungkas Firman.

Sementara itu pada bulan November mendatang, KPU harus melaksanakan Pengumuman Syarat calon Perseorangan. Selanjutnya pada Oktober masuk tahap pengrekrutan petugas, PPK, PPS, KPPS untuk sudah bisa berjalan dalam pengerjaan pengambilan data.

Kemudian selanjutnya mulai April 2020 sampai dengan Juni 2020 sudah masuk dalam tahapan penerimaan pendaftaran calon, dan verifikasi calon.

“Masuk Juli hingga Agustus 2020 masuk pada masa kampanye hingga di 23 September 2020 nanti sudah masuk pada penghitungan suara” Tutupnya. (Arm)

kpukukarads