Antisipasi Penyebaran Corona Virus, Berikut Langkah 3 Kampus di Samarinda

SAMARINDA – Terjawab sudah Surat Edaran yang belakangan ini tersebar terkait antisipasi Kampus Universitas Mulawarman mengenai antisipasi terhadap penyebaran virus corona.

Surat Edaran No 1067/UN17/TU/2020 yang di tanda tangani Rektor Universitas Mulawarman Tentang Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Lingkungan Universitas Mulawarman.

Ada 7 poin penting dalam surat edaran tersebut, salah satunya yakni Kampus Universitas Mulawarman menjelaskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak diliburkan, melainkan di alihkan dari bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (online).

Surat yang di tandantangani per tanggal 16 Maret 2020 ini berlaku sejak ditetapkan hingga akhir April 2020.

Senada dengan tindakan kampus unmul, Universitas Widyagama atau disingkat UWGM juga mengeluarkan surat dengan nomor 364/BAA-P/III/2020.

Surat tersebut menginformasikan bahwa pihak kampus UWGM mengalihkan perkuliahan tatap muka ke kelas online mulai tanggal 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

Pihak kampus UWGM juga akan kembali melakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan situasi untuk menindaklanjuti perkuliahan selanjutnya.

Sementara itu kampus Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, melalui surat yang di edarkan dengan nomor 116/UN.17/KP/III/2019.

Mengalihkan perkuliahan ke sistem online, dengan menggunakan aplikasi daring seperti Skype, Zoom Cloud Meeting, Go To Meeting, dan aplikasi daring lainnya.

Terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan dengan memperhatikan perkembangan situasi terkait corona virus dengan catatan pihak kampus tetap melayani mahasiswa dalam urusan administrasi di kampus berlogo burung hantu tersebut. (AS)

kpukukarads